Berita

Aspidsus Kejati DKJ Nauli Rahim Siregar.

Hukum

Mantan Direktur Eksekutif LPEI Jadi Saksi Korupsi Pembiayaan Ekspor ke PT Tebo Indah

Negara Ditaksir Rugi Rp919 miliar
SELASA, 06 JANUARI 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) masih terus mengumpuli bukti dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Tebo Indah yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp919 miliar.

Terbaru, tim penyidik pidana khusus Kejati DKJ memeriksa Rijani Tirtoso Bondan, mantan direktur eksekutif sekaligus ketua dewan direktur LPEI, sebagai saksi.

"Benar, ada satu saksi yang diperiksa yakni RTB," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKJ Nauli Rahim Siregar kepada wartawan Senin malam, 5 Januari 2026.


Pemeriksaan Rijani Tirtoso diduga berkaitan dengan pembatalan homologasi, pengajuan pailit terhadap PT TI yang masih beroperasi dan dinilai memiliki potensi pemulihan, serta tidak ditagihnya Letter of Undertaking (LoU) dari korporasi penjamin pembiayaan awal, yang diduga berkontribusi besar terhadap membengkaknya potensi kerugian negara.

Namun saat dikofirmasi Nauli yang baru menjabat Aspidsus pada 17 Desember 2025 enggan merinci materi pemeriksaan.

"Untuk materi pemeriksaan silakan konfirmasi ke Kasie Penyidikan," ujar dia diplomatis.

Rijani menjalani pemeriksaan Senin kemarin. Ia enggan berkomentar saat ditemui wartawan sebelum pemeriksaan berlangsung.

“Nanti saja ya kalau sudah selesai. Kalau saya ngomong sekarang nanti energi saya habis,” katanya.

Ia sempat berdalih kedatangannya ke Kejati hanya untuk bersilaturahmi, bukan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun setelah diperiksa hampir tujuh jam sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar 18.00 WIB, Rijani justru menghindari wartawan. Diduga ia keluar diam-diam melalui pintu lain, tidak melalui jalur khusus tamu di samping Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dalam perkara ini Kejati DKJ telah menetapkan tiga tersangka sejak 22 Oktober 2025. Mereka adalah DW selaku Direktur Pelaksana I Unit Bisnis LPEI periode 2009–2018, RW selaku Relation Manager Pembiayaan Syariah I LPEI, serta LR selaku Direktur PT Tebo Indah.

Modus korupsi terjadi dengan memanipulasi kondisi keuangan perusahaan serta appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna meloloskan pembiayaan ekspor PT Tebo Indah. Nilai aset yang dijaminkan disebut tidak sebanding dengan besaran pinjaman, sementara hasil analisis kredit menunjukkan potensi gagal bayar.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya