Berita

Rapat Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana. (Foto: Istimewa)

Politik

Rapat Posko Galapana, Satgas Perkuat Koordinasi Pemulihan Pascabencana

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 21:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana yang dibentuk DPR menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi perdana bersama 14 perwakilan kementerian dan lembaga pemerintah pusat di Posko Pemulihan Pascabencana (Galapana), Aceh, Senin, 5 Januari 2025.

Rapat dipimpin Anggota Komisi IV DPR T.A. Khalid, dan dihadiri para Person in Charge (PIC) dari kementerian/lembaga yang telah ditunjuk untuk bertugas langsung di Aceh.

Khalid menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar pada 30 Desember 2025 lalu di Banda Aceh, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.


“Para PIC yang hadir hari ini akan menjadi penghubung utama antara kementerian/lembaga dengan Satgas DPR dalam menyusun dan melaksanakan langkah-langkah pemulihan pascabencana secara terpadu,” ujar Khalid.

Dalam rapat tersebut, Satgas bersama para PIC membahas mekanisme pengumpulan, perumusan, serta pengolahan data dan laporan lapangan yang bersumber dari relawan, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah. 

Khalid menegaskan Satgas Pemulihan Pascabencana DPR akan terus mengawal koordinasi lintas sektor, memantau perkembangan di lapangan, serta memastikan seluruh rekomendasi dan program pemulihan dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat terdampak, khususnya di Aceh.

“Dengan mulai berkantornya 14 PIC kementerian/lembaga di Posko Galapana, diharapkan berbagai kendala di lapangan dapat segera teridentifikasi dan diselesaikan melalui koordinasi langsung,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya