Berita

Rapat Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana. (Foto: Istimewa)

Politik

Rapat Posko Galapana, Satgas Perkuat Koordinasi Pemulihan Pascabencana

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 21:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana yang dibentuk DPR menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi perdana bersama 14 perwakilan kementerian dan lembaga pemerintah pusat di Posko Pemulihan Pascabencana (Galapana), Aceh, Senin, 5 Januari 2025.

Rapat dipimpin Anggota Komisi IV DPR T.A. Khalid, dan dihadiri para Person in Charge (PIC) dari kementerian/lembaga yang telah ditunjuk untuk bertugas langsung di Aceh.

Khalid menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar pada 30 Desember 2025 lalu di Banda Aceh, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.


“Para PIC yang hadir hari ini akan menjadi penghubung utama antara kementerian/lembaga dengan Satgas DPR dalam menyusun dan melaksanakan langkah-langkah pemulihan pascabencana secara terpadu,” ujar Khalid.

Dalam rapat tersebut, Satgas bersama para PIC membahas mekanisme pengumpulan, perumusan, serta pengolahan data dan laporan lapangan yang bersumber dari relawan, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah. 

Khalid menegaskan Satgas Pemulihan Pascabencana DPR akan terus mengawal koordinasi lintas sektor, memantau perkembangan di lapangan, serta memastikan seluruh rekomendasi dan program pemulihan dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat terdampak, khususnya di Aceh.

“Dengan mulai berkantornya 14 PIC kementerian/lembaga di Posko Galapana, diharapkan berbagai kendala di lapangan dapat segera teridentifikasi dan diselesaikan melalui koordinasi langsung,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya