Berita

Rapat Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana. (Foto: Istimewa)

Politik

Rapat Posko Galapana, Satgas Perkuat Koordinasi Pemulihan Pascabencana

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 21:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana yang dibentuk DPR menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi perdana bersama 14 perwakilan kementerian dan lembaga pemerintah pusat di Posko Pemulihan Pascabencana (Galapana), Aceh, Senin, 5 Januari 2025.

Rapat dipimpin Anggota Komisi IV DPR T.A. Khalid, dan dihadiri para Person in Charge (PIC) dari kementerian/lembaga yang telah ditunjuk untuk bertugas langsung di Aceh.

Khalid menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar pada 30 Desember 2025 lalu di Banda Aceh, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.


“Para PIC yang hadir hari ini akan menjadi penghubung utama antara kementerian/lembaga dengan Satgas DPR dalam menyusun dan melaksanakan langkah-langkah pemulihan pascabencana secara terpadu,” ujar Khalid.

Dalam rapat tersebut, Satgas bersama para PIC membahas mekanisme pengumpulan, perumusan, serta pengolahan data dan laporan lapangan yang bersumber dari relawan, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah. 

Khalid menegaskan Satgas Pemulihan Pascabencana DPR akan terus mengawal koordinasi lintas sektor, memantau perkembangan di lapangan, serta memastikan seluruh rekomendasi dan program pemulihan dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat terdampak, khususnya di Aceh.

“Dengan mulai berkantornya 14 PIC kementerian/lembaga di Posko Galapana, diharapkan berbagai kendala di lapangan dapat segera teridentifikasi dan diselesaikan melalui koordinasi langsung,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya