Berita

Rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) digelar di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025 (Tangkapan layar TVP)

Politik

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 17:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera oleh DPR RI dinilai Analis komunikasi politik Hendri Satrio sudah tepat.

Satgas ini dibentuk untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang serta longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.

Sosok yang akrab disapa Hensat itu menilai inisiatif ini sebagai langkah tepat dalam menjalankan fungsi DPR, yakni pengawasan, persetujuan anggaran, serta penyerapan aspirasi masyarakat.


"Pembentukan Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera oleh DPR adalah langkah tepat, asal benar-benar memperkuat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumut, dan Sumbar," katanya, Kamis, 1 Desember 2025.

Namun, ia menekankan bahwa pemulihan harus segera direalisasikan tanpa tertunda oleh birokrasi berbelit, apalagi dengan kantor satgas di Aceh yang seharusnya memudahkan pengawasan lapangan.

"Satgas harus bjsa mendorong kementerian dan lembaga bekerja lebih cepat, hilangkan tumpang tindih program, dan pastikan anggaran digunakan efisien tanpa ada pemborosan sedikit pun," kata Hensa.

Menurutnya, tugas DPR tak hanya mengawasi ketat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. DPR juga harus cepat menyerap aspirasi daerah agar proses pemulihan tidak terhambat serta menyetujui anggaran yang memang sekiranya diperlukan secara cepat.

"Pembentukan Satgas itu bagus, dan dipilihnya berkantor di lokasi bencana juga bagus untuk kedekatan lapangan, tapi jangan sampai hanya jadi tempat rapat saja tanpa hasil nyata bagi masyarakat yang terdampak," lanjutnya.

Hensat mengharapkan dengan adanya satgas ini, pemulihan bisa selesai sesegera mungkin, termasuk normalisasi ekonomi lokal yang rusak berat.

"Jangan biarkan birokrasi lamban menghambat lagi, satgas harus bisa mendorong semua pihak bertanggung jawab dengan target pemulihan yang jelas, terukur, dan secepatnya," pungkas Hensat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya