Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)

Nusantara

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah hiruk pikuk lonjakan wisatawan yang memadati Labuan Bajo pada musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aspek keselamatan pelayaran kini menjadi sorotan utama. 

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, secara tegas mengingatkan bahwa keamanan nyawa penumpang tidak boleh ditawar, terutama setelah insiden tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, pada Jumat malam 26 Desember 2025 lalu. 

Kementerian Perhubungan menyadari bahwa daya tarik Labuan Bajo telah memicu kepadatan lalu lintas laut yang luar biasa. Pada hari kecelakaan itu terjadi, otoritas pelabuhan setempat sebenarnya telah bekerja ekstra dengan menerbitkan sekitar 186 izin berlayar, yang dikeluarkan setelah melalui proses verifikasi kelayakan kapal dan pemantauan cuaca. Namun, tingginya jam terbang para pelaut terkadang memunculkan rasa percaya diri yang berlebih terhadap alam.


“Memang pada masa libur Nataru permintaan layanan cukup tinggi. Kadang saudara-saudara kita yang sudah puluhan tahun melaut merasa memahami karakter cuaca dan laut,” ungkap Dudy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 31 Desember 2025. 

Peristiwa yang menimpa KM Putri Sakinah pada pukul 21.00 WITA tersebut menjadi pelajaran berharga. Meski izin diberikan saat kondisi cuaca terpantau normal, alam berkata lain dengan perubahan cuaca yang berlangsung sangat cepat di tengah perjalanan hingga memicu gelombang tinggi. Dari ratusan kapal yang melaut hari itu, hanya satu yang mengalami musibah, namun hal ini sudah cukup menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan.

Menhub menekankan bahwa data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) harus menjadi panglima dalam menentukan layak atau tidaknya sebuah kapal untuk lepas sauh. Ia mengingatkan bahwa pola alam saat ini sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Namun perlu diketahui, karakter cuaca saat ini sudah banyak berubah dan tidak bisa lagi sepenuhnya mengandalkan pengalaman,” tegasnya lagi.

Ke depannya, Menhub memastikan bahwa pengawasan akan semakin diperketat. Larangan berlayar akan langsung diberlakukan jika evaluasi teknis maupun pantauan cuaca menunjukkan risiko bahaya. 

Setiap elemen, mulai dari kelaikan fisik kapal, kesiapan kru, hingga pembatasan jumlah penumpang, akan diperiksa secara mendetail. Langkah tegas ini diambil demi memastikan bahwa keindahan wisata laut Labuan Bajo tetap bisa dinikmati secara aman dan berkelanjutan oleh siapa pun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya