Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)

Nusantara

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah hiruk pikuk lonjakan wisatawan yang memadati Labuan Bajo pada musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aspek keselamatan pelayaran kini menjadi sorotan utama. 

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, secara tegas mengingatkan bahwa keamanan nyawa penumpang tidak boleh ditawar, terutama setelah insiden tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, pada Jumat malam 26 Desember 2025 lalu. 

Kementerian Perhubungan menyadari bahwa daya tarik Labuan Bajo telah memicu kepadatan lalu lintas laut yang luar biasa. Pada hari kecelakaan itu terjadi, otoritas pelabuhan setempat sebenarnya telah bekerja ekstra dengan menerbitkan sekitar 186 izin berlayar, yang dikeluarkan setelah melalui proses verifikasi kelayakan kapal dan pemantauan cuaca. Namun, tingginya jam terbang para pelaut terkadang memunculkan rasa percaya diri yang berlebih terhadap alam.


“Memang pada masa libur Nataru permintaan layanan cukup tinggi. Kadang saudara-saudara kita yang sudah puluhan tahun melaut merasa memahami karakter cuaca dan laut,” ungkap Dudy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 31 Desember 2025. 

Peristiwa yang menimpa KM Putri Sakinah pada pukul 21.00 WITA tersebut menjadi pelajaran berharga. Meski izin diberikan saat kondisi cuaca terpantau normal, alam berkata lain dengan perubahan cuaca yang berlangsung sangat cepat di tengah perjalanan hingga memicu gelombang tinggi. Dari ratusan kapal yang melaut hari itu, hanya satu yang mengalami musibah, namun hal ini sudah cukup menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan.

Menhub menekankan bahwa data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) harus menjadi panglima dalam menentukan layak atau tidaknya sebuah kapal untuk lepas sauh. Ia mengingatkan bahwa pola alam saat ini sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Namun perlu diketahui, karakter cuaca saat ini sudah banyak berubah dan tidak bisa lagi sepenuhnya mengandalkan pengalaman,” tegasnya lagi.

Ke depannya, Menhub memastikan bahwa pengawasan akan semakin diperketat. Larangan berlayar akan langsung diberlakukan jika evaluasi teknis maupun pantauan cuaca menunjukkan risiko bahaya. 

Setiap elemen, mulai dari kelaikan fisik kapal, kesiapan kru, hingga pembatasan jumlah penumpang, akan diperiksa secara mendetail. Langkah tegas ini diambil demi memastikan bahwa keindahan wisata laut Labuan Bajo tetap bisa dinikmati secara aman dan berkelanjutan oleh siapa pun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya