Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)

Nusantara

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah hiruk pikuk lonjakan wisatawan yang memadati Labuan Bajo pada musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aspek keselamatan pelayaran kini menjadi sorotan utama. 

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, secara tegas mengingatkan bahwa keamanan nyawa penumpang tidak boleh ditawar, terutama setelah insiden tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, pada Jumat malam 26 Desember 2025 lalu. 

Kementerian Perhubungan menyadari bahwa daya tarik Labuan Bajo telah memicu kepadatan lalu lintas laut yang luar biasa. Pada hari kecelakaan itu terjadi, otoritas pelabuhan setempat sebenarnya telah bekerja ekstra dengan menerbitkan sekitar 186 izin berlayar, yang dikeluarkan setelah melalui proses verifikasi kelayakan kapal dan pemantauan cuaca. Namun, tingginya jam terbang para pelaut terkadang memunculkan rasa percaya diri yang berlebih terhadap alam.


“Memang pada masa libur Nataru permintaan layanan cukup tinggi. Kadang saudara-saudara kita yang sudah puluhan tahun melaut merasa memahami karakter cuaca dan laut,” ungkap Dudy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 31 Desember 2025. 

Peristiwa yang menimpa KM Putri Sakinah pada pukul 21.00 WITA tersebut menjadi pelajaran berharga. Meski izin diberikan saat kondisi cuaca terpantau normal, alam berkata lain dengan perubahan cuaca yang berlangsung sangat cepat di tengah perjalanan hingga memicu gelombang tinggi. Dari ratusan kapal yang melaut hari itu, hanya satu yang mengalami musibah, namun hal ini sudah cukup menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan.

Menhub menekankan bahwa data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) harus menjadi panglima dalam menentukan layak atau tidaknya sebuah kapal untuk lepas sauh. Ia mengingatkan bahwa pola alam saat ini sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Namun perlu diketahui, karakter cuaca saat ini sudah banyak berubah dan tidak bisa lagi sepenuhnya mengandalkan pengalaman,” tegasnya lagi.

Ke depannya, Menhub memastikan bahwa pengawasan akan semakin diperketat. Larangan berlayar akan langsung diberlakukan jika evaluasi teknis maupun pantauan cuaca menunjukkan risiko bahaya. 

Setiap elemen, mulai dari kelaikan fisik kapal, kesiapan kru, hingga pembatasan jumlah penumpang, akan diperiksa secara mendetail. Langkah tegas ini diambil demi memastikan bahwa keindahan wisata laut Labuan Bajo tetap bisa dinikmati secara aman dan berkelanjutan oleh siapa pun.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya