Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Menuju Demutualisasi: Strategi OJK dan BEI Perkuat Tata Kelola Pasar Modal

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah mendalami rencana strategis demutualisasi Bursa. Langkah besar ini diambil untuk memitigasi potensi konflik kepentingan serta mendorong struktur pasar modal yang lebih profesional dan kompetitif di kancah global.

Dalam transisi ini, Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan bahwa bursa berperan sebagai subjek yang mengikuti kebijakan dari level pemegang saham dan regulator. Meski demikian, BEI tetap berkontribusi aktif dalam merumuskan kajian teknis agar struktur organisasi yang baru nantinya benar-benar optimal.

“Kalau posisi Bursa lebih sebagai objek. Artinya ini dilakukan di level shareholder, pengawas, OJK, dan Kementerian Keuangan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP)-nya,” ujar Iman dalam Konferensi Pers Penutupan Perdagangan BEI Tahun 2025 di Jakarta, Selasa 30 Desember 2025. 


Fokus utama dari kajian tersebut adalah menjaga aspek independensi. 

“Tapi mungkin sebagai Bursa, kami mencoba membantu menyiapkan kajian bagaimana struktur yang optimal dari Bursa Efek Indonesia dengan adanya demutualisasi. Karena kami berharap tata kelola setelah demutualisasi, terutama terkait konflik kepentingan dan independensinya, tetap terjaga,” imbuhnya.

Rencana perubahan status ini memiliki pijakan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menyebutkan bahwa saat ini pemerintah tengah mematangkan aturan turunannya.

“Sekarang sudah ada RPP yang sedang digodok oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Kami juga diminta memberikan pendapat terhadap rancangan tersebut dan saat ini masih dalam proses,” ungkap Eddy.

Menurut Eddy, demutualisasi adalah praktik standar internasional yang bertujuan positif. Tujuan demutualisasi adalah untuk mengarah pada tata kelola pasar yang positif, pengurangan konflik kepentingan, serta peningkatan profesionalisme. Eddy pun menjamin bahwa fungsi pengawasan OJK akan tetap berjalan ketat meski struktur bursa berubah.

Berdasarkan amanat UU P2SK, struktur BEI akan bertransformasi dari sistem mutual (hanya dimiliki Anggota Bursa) menjadi perseroan dengan kepemilikan yang lebih inklusif.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, menekankan pentingnya pemisahan antara keanggotaan dan kepemilikan.

“Demutualisasi akan membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan. Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” kata Masyita.

Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan konsultasi lintas sektoral, mulai dari pelaku industri hingga DPR. 

“Kami memastikan proses penyusunan RPP dilakukan secara cermat, transparan, dan partisipatif. Tujuannya strategis, yaitu memperkuat pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang mampu mendorong transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju,” tutup Masyta.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya