Berita

Presentasi dan pertemuan Dian Takdir Badrsyah bersama tim dengan pejabat pemkot Surabaya. (Foto: Istimewa)

Hukum

Harta Kekayaan Direktur Jakpro Dian Takdir yang Baru Sekali Lapor LHKPN

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dian Takdir Badrsyah memiliki total kekayaan bersih hampir Rp10 miliar. Dia menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 25 Maret 2025 meski diangkat sebagai direktur teknik dan pengembangan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro sejak 1 Juni 2023 melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS).

Berdasarkan LHKPN yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian melaporkan harta periodik 2024 senilai Rp9.951.070.376, setelah dikurangi utang sebesar Rp556,56 juta. Laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Kekayaan Dian didominasi oleh aset properti. Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp5,56 miliar, tersebar di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan, seluruhnya disebut berasal dari hasil sendiri. Salah satu aset bernilai terbesar mencapai Rp2,8 miliar di Tangerang Selatan.


Selain properti, Dian juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan nilai total Rp1,13 miliar, terdiri dari mobil Fortuner Jeep L.C.HDTP keluaran 2020 senilai Rp580.000.000 dan BMW 320 keluaran 2024 senilai Rp556.560.000.

Tak hanya itu, Dian mencatatkan kas dan setara kas hampir Rp2,9 miliar. Ia juga melaporkan harta lainnya senilai Rp921 juta, namun tanpa rincian detail dalam pengumuman publik.

Meski telah diumumkan secara resmi, KPK menegaskan bahwa LHKPN bukan alat pembuktian bebas dari tindak pidana. Seluruh data merupakan laporan mandiri dari penyelenggara negara dan tetap terbuka untuk diverifikasi lebih lanjut.

KPK juga mengingatkan, apabila di kemudian hari ditemukan harta kekayaan milik penyelenggara negara atau keluarganya yang tidak dilaporkan, maka yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkannya secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai BUMD yang mengelola proyek-proyek strategis dan bernilai besar di Jakarta, transparansi pejabat PT Jakarta Propertindo menjadi sorotan. Laporan kekayaan yang dibuat diharapkan bukan sekadar formalitas administratif tetapi membuka ruang pengawasan agar pengelolaan BUMD tetap bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan konflik kepentingan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya