Berita

Presentasi dan pertemuan Dian Takdir Badrsyah bersama tim dengan pejabat pemkot Surabaya. (Foto: Istimewa)

Hukum

Harta Kekayaan Direktur Jakpro Dian Takdir yang Baru Sekali Lapor LHKPN

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dian Takdir Badrsyah memiliki total kekayaan bersih hampir Rp10 miliar. Dia menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 25 Maret 2025 meski diangkat sebagai direktur teknik dan pengembangan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro sejak 1 Juni 2023 melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS).

Berdasarkan LHKPN yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian melaporkan harta periodik 2024 senilai Rp9.951.070.376, setelah dikurangi utang sebesar Rp556,56 juta. Laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Kekayaan Dian didominasi oleh aset properti. Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp5,56 miliar, tersebar di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan, seluruhnya disebut berasal dari hasil sendiri. Salah satu aset bernilai terbesar mencapai Rp2,8 miliar di Tangerang Selatan.


Selain properti, Dian juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan nilai total Rp1,13 miliar, terdiri dari mobil Fortuner Jeep L.C.HDTP keluaran 2020 senilai Rp580.000.000 dan BMW 320 keluaran 2024 senilai Rp556.560.000.

Tak hanya itu, Dian mencatatkan kas dan setara kas hampir Rp2,9 miliar. Ia juga melaporkan harta lainnya senilai Rp921 juta, namun tanpa rincian detail dalam pengumuman publik.

Meski telah diumumkan secara resmi, KPK menegaskan bahwa LHKPN bukan alat pembuktian bebas dari tindak pidana. Seluruh data merupakan laporan mandiri dari penyelenggara negara dan tetap terbuka untuk diverifikasi lebih lanjut.

KPK juga mengingatkan, apabila di kemudian hari ditemukan harta kekayaan milik penyelenggara negara atau keluarganya yang tidak dilaporkan, maka yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkannya secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai BUMD yang mengelola proyek-proyek strategis dan bernilai besar di Jakarta, transparansi pejabat PT Jakarta Propertindo menjadi sorotan. Laporan kekayaan yang dibuat diharapkan bukan sekadar formalitas administratif tetapi membuka ruang pengawasan agar pengelolaan BUMD tetap bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan konflik kepentingan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya