Berita

Presentasi dan pertemuan Dian Takdir Badrsyah bersama tim dengan pejabat pemkot Surabaya. (Foto: Istimewa)

Hukum

Harta Kekayaan Direktur Jakpro Dian Takdir yang Baru Sekali Lapor LHKPN

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dian Takdir Badrsyah memiliki total kekayaan bersih hampir Rp10 miliar. Dia menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 25 Maret 2025 meski diangkat sebagai direktur teknik dan pengembangan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro sejak 1 Juni 2023 melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS).

Berdasarkan LHKPN yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian melaporkan harta periodik 2024 senilai Rp9.951.070.376, setelah dikurangi utang sebesar Rp556,56 juta. Laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Kekayaan Dian didominasi oleh aset properti. Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp5,56 miliar, tersebar di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan, seluruhnya disebut berasal dari hasil sendiri. Salah satu aset bernilai terbesar mencapai Rp2,8 miliar di Tangerang Selatan.


Selain properti, Dian juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan nilai total Rp1,13 miliar, terdiri dari mobil Fortuner Jeep L.C.HDTP keluaran 2020 senilai Rp580.000.000 dan BMW 320 keluaran 2024 senilai Rp556.560.000.

Tak hanya itu, Dian mencatatkan kas dan setara kas hampir Rp2,9 miliar. Ia juga melaporkan harta lainnya senilai Rp921 juta, namun tanpa rincian detail dalam pengumuman publik.

Meski telah diumumkan secara resmi, KPK menegaskan bahwa LHKPN bukan alat pembuktian bebas dari tindak pidana. Seluruh data merupakan laporan mandiri dari penyelenggara negara dan tetap terbuka untuk diverifikasi lebih lanjut.

KPK juga mengingatkan, apabila di kemudian hari ditemukan harta kekayaan milik penyelenggara negara atau keluarganya yang tidak dilaporkan, maka yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkannya secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai BUMD yang mengelola proyek-proyek strategis dan bernilai besar di Jakarta, transparansi pejabat PT Jakarta Propertindo menjadi sorotan. Laporan kekayaan yang dibuat diharapkan bukan sekadar formalitas administratif tetapi membuka ruang pengawasan agar pengelolaan BUMD tetap bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan konflik kepentingan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya