Berita

Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Foto: Laman resmi Kejagung)

Hukum

Asintel-Aspidsus Kejati hingga Kajari di Lampung Diganti

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 13:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mutasi yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menyasar Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, ada dua Asisten di Kejati Lampung dan satu Kajari dimutasi.

Rinciannya, Asisten Intelijen Kejati Lampung Fajar Gurindo menjadi Kajari Tangerang. Lalu Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.


Armen diganti oleh Budi Nugraha yang sebelumnya menjabat Kajari Pacitan. Mutasi juga dilakukan terhadap Kajari Pringsewu Evi Hasibuan yang kini ditugaskan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung. Pengantinnya adalah Anggiat AP Pardede yang sebelumnya merupakan Kajari Tanah Datar.

Secara keseluruhan ada 68 daftar mutasi Kejagung yang tertuang di putusan nomor KEP-IV-1734/C/12/2025. Dari jumlah tersebut ada 35 Kajari diganti, 17 di antaranya tetap menjadi Kajari namun pindah wilayah tugas.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya