Berita

Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Foto: Laman resmi Kejagung)

Hukum

Asintel-Aspidsus Kejati hingga Kajari di Lampung Diganti

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 13:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mutasi yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menyasar Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, ada dua Asisten di Kejati Lampung dan satu Kajari dimutasi.

Rinciannya, Asisten Intelijen Kejati Lampung Fajar Gurindo menjadi Kajari Tangerang. Lalu Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.


Armen diganti oleh Budi Nugraha yang sebelumnya menjabat Kajari Pacitan. Mutasi juga dilakukan terhadap Kajari Pringsewu Evi Hasibuan yang kini ditugaskan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung. Pengantinnya adalah Anggiat AP Pardede yang sebelumnya merupakan Kajari Tanah Datar.

Secara keseluruhan ada 68 daftar mutasi Kejagung yang tertuang di putusan nomor KEP-IV-1734/C/12/2025. Dari jumlah tersebut ada 35 Kajari diganti, 17 di antaranya tetap menjadi Kajari namun pindah wilayah tugas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya