Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Minta Pemerintah Kerja Nonstop Percepat Pemulihan Bencana

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 09:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk bekerja tanpa henti dalam menangani bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 
Seluruh kementerian dan lembaga diminta tetap siaga dan fokus hingga kehidupan masyarakat terdampak benar-benar pulih dan kembali berjalan normal.

Arahan tersebut disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat konferensi pers di Banda Aceh, Kamis, 25 Desember 2025.

“Semua harus terus bekerja tanpa henti, mengerahkan sumber daya nasional untuk mempercepat penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sampai kehidupan dan penghidupan masyarakat dapat pulih dan menjadi lebih baik,” ujar Pratikno.

“Semua harus terus bekerja tanpa henti, mengerahkan sumber daya nasional untuk mempercepat penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sampai kehidupan dan penghidupan masyarakat dapat pulih dan menjadi lebih baik,” ujar Pratikno.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat bersama BNPB, TNI, Polri, serta pemerintah daerah terus mengintensifkan upaya di lapangan. 

Penanganan tidak hanya difokuskan pada fase tanggap darurat, tetapi juga diarahkan pada masa transisi menuju pemulihan agar masyarakat dapat segera bangkit.

“Semua bergotong royong di lapangan untuk memulihkan wilayah Sumatra. Fokus kita jelas, yakni keselamatan warga, pemenuhan kebutuhan dasar, serta percepatan pemulihan,” katanya.

Pratikno mengungkapkan, hasil kerja kolektif tersebut mulai menunjukkan perkembangan positif. Dari total 52 kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sebanyak 12 daerah telah memasuki fase transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.

Namun demikian, di Provinsi Aceh masih terdapat 10 kabupaten yang memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat.

Menurutnya, kebijakan perpanjangan tersebut diambil untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan optimal dan daerah benar-benar siap memasuki tahap pemulihan pascabencana.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan tanggap darurat warga terpenuhi secara maksimal, sekaligus mempersiapkan daerah masuk ke tahap pemulihan,” ujarnya.

Dalam tahapan pemulihan, pemerintah juga mempercepat pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Di sisi lain, distribusi bantuan logistik terus digencarkan melalui berbagai jalur, baik darat, udara, maupun laut, termasuk untuk menjangkau wilayah-wilayah yang masih terisolasi akibat rusaknya infrastruktur.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya