Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Minta Pemerintah Kerja Nonstop Percepat Pemulihan Bencana

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 09:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk bekerja tanpa henti dalam menangani bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 
Seluruh kementerian dan lembaga diminta tetap siaga dan fokus hingga kehidupan masyarakat terdampak benar-benar pulih dan kembali berjalan normal.

Arahan tersebut disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat konferensi pers di Banda Aceh, Kamis, 25 Desember 2025.

“Semua harus terus bekerja tanpa henti, mengerahkan sumber daya nasional untuk mempercepat penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sampai kehidupan dan penghidupan masyarakat dapat pulih dan menjadi lebih baik,” ujar Pratikno.

“Semua harus terus bekerja tanpa henti, mengerahkan sumber daya nasional untuk mempercepat penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sampai kehidupan dan penghidupan masyarakat dapat pulih dan menjadi lebih baik,” ujar Pratikno.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat bersama BNPB, TNI, Polri, serta pemerintah daerah terus mengintensifkan upaya di lapangan. 

Penanganan tidak hanya difokuskan pada fase tanggap darurat, tetapi juga diarahkan pada masa transisi menuju pemulihan agar masyarakat dapat segera bangkit.

“Semua bergotong royong di lapangan untuk memulihkan wilayah Sumatra. Fokus kita jelas, yakni keselamatan warga, pemenuhan kebutuhan dasar, serta percepatan pemulihan,” katanya.

Pratikno mengungkapkan, hasil kerja kolektif tersebut mulai menunjukkan perkembangan positif. Dari total 52 kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sebanyak 12 daerah telah memasuki fase transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.

Namun demikian, di Provinsi Aceh masih terdapat 10 kabupaten yang memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat.

Menurutnya, kebijakan perpanjangan tersebut diambil untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan optimal dan daerah benar-benar siap memasuki tahap pemulihan pascabencana.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan tanggap darurat warga terpenuhi secara maksimal, sekaligus mempersiapkan daerah masuk ke tahap pemulihan,” ujarnya.

Dalam tahapan pemulihan, pemerintah juga mempercepat pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Di sisi lain, distribusi bantuan logistik terus digencarkan melalui berbagai jalur, baik darat, udara, maupun laut, termasuk untuk menjangkau wilayah-wilayah yang masih terisolasi akibat rusaknya infrastruktur.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya