Berita

Penandatanganan kontrak proyek pengendalian banjir Jakarta atau JakTirta dan NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) Fase A Tahap 3 Tahun Anggaran 2025-2027. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Anggaran Rp2,62 Triliun Dikucurkan untuk Proyek Pengendali Banjir di Jakarta

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen dalam upaya pengendalian banjir dan rob melalui pelaksanaan proyek pengendalian banjir Jakarta atau JakTirta dan NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) Fase A Tahap 3 Tahun Anggaran 2025-2027.

Proyek strategis dengan total nilai kontrak Rp2,62 triliun ini ditandai dengan penandatanganan dan pencanangan kontrak proyek pengendalian banjir Jakarta di Balai Agung, Balai Kota, Rabu, 24 Desember 2025. Penandatanganan kontrak ini disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Pramono menegaskan, proyek ini merupakan komitmen jangka menengah untuk memastikan Jakarta memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap ancaman banjir dan rob.


"Hari ini saya menyaksikan penandatanganan kontrak yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air dengan para perusahaan yang akan menjalankan di lapangan untuk penanganan proyek banjir di Jakarta yang kita namakan dengan JakTirta," ujar Pramono.

Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan lebih cepat, Pramono meminta agar dilakukan percepatan proses lelang. Ia menginstruksikan agar kontrak proyek ditandatangani di akhir tahun 2025 sehingga pengerjaan fisik bisa langsung berjalan pada awal 2026.

Melalui percepatan proses lelang, maka serapan anggaran DKI Jakarta diharapkan bisa lebih baik. Proyek pengendalian banjir dan rob yang akan berlangsung hingga akhir 2027 ini terdiri dari sistem polder dan pompa, pembangunan embung dan waduk, tanggul NCICD, dan peningkatan kapasitas sungai.

Meski mendorong percepatan, Gubernur meminta Dinas SDA agar bekerja secara efektif dan efisien. Ia mengingatkan agar tidak ada proyek yang dikerjakan tanpa memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian banjir secara keseluruhan.

Karena itu, Pramono menekankan perlunya perencanaan pengendalian banjir dan rob secara terpadu, bertahap, dan bekelanjutan.

"Normalisasi Ciliwung maupun Krukut, saya sudah memberikan persetujuan kepada Ibu Ika (Kepala Dinas SDA) termasuk penlok dan sebagainya segera kita lakukan," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum menjelaskan, pembangunan infrastruktur ini dibagi menjadi empat klaster utama yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Yakni pembangunan sistem polder, kali dan sungai, embung atau waduk, serta penguatan tanggul pengaman pantai.

"Pelaksanaan kegiatan pengendali banjir dan rob Provinsi DKI Jakarta yang akan ditandatangani pada akhir tahun 2025 ini namun pekerjaannya akan dilaksanakan di tahun 2026 sampai dengan tahun 2027," jelasnya.

Ia melanjutkan, terdapat sembilan paket pembangunan sistem polder di 13 lokasi dengan penambahan 63 unit pompa baru, dua paket pembangunan embung di tiga lokasi, dua paket pembangunan tanggul pengaman pantai sepanjang dua kilometer, serta revitalisasi sungai sepanjang dua kilometer.

"Paket kegiatan ini setelah ditandatangani para PPK dan para pelaksana, maka Dinas Sumber Daya Air akan segera melaksanakan pekerjaan ini," kata Ika.

Proyek pengendali banjir dan rob ini akan dilaksanakan oleh sejumlah perusahaan konstruksi besar, di antaranya PT Adhi Karya, PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Jaya Konstruksi, PT Modern Widya Tehnical, dan PT Suboro Jayana Indah Corp.

"Pembangunan infrastruktur pengendali banjir dan rob ini dilaksanakan dalam satu wadah yang kami sebut sebagai JakTirta Project," lanjutnya.

Ika berharap, pelaksanaan proyek ini dapat mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan air yang berkelanjutan dan sebagai bagian dari Jaga Jakarta.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya