Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dan mengusut dugaan keterlibatan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 lainnya, setelah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana program sosial (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan saat ini KPK fokus menyelesaikan perkara dua tersangka yang sudah ditahan, yaitu Heri Gunawan (HG) dari Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Partai Nasdem.

"Kami sedang fokus penyelesaian nih. Sebentar lagi ya terkait tersangka yang sudah diumumkan," pungkas Asep kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.


Pernyataan Asep ini sejalan dengan desakan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang meminta penyidik segera memanggil dan memproses hukum seluruh anggota Komisi XI yang menerima dana tersebut demi kepastian hukum, mengingat kasus ini terbilang lambat.

Kedua tersangka, Heri Gunawan dan Satori, diduga menyalahgunakan posisi mereka sebagai mitra kerja BI dan OJK di Komisi XI untuk mengajukan proposal dana bantuan sosial melalui yayasan-yayasan yang mereka kelola.

Dana yang diterima sejak 2021 hingga 2023 tersebut tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana mestinya, melainkan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kedua tersangka diduga kuat melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), termasuk rekayasa transaksi perbankan, untuk menyamarkan asal-usul dan penggunaan dana haram tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya