Berita

Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Penangkapan Resbob Diapresiasi

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 00:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah cepat aparat kepolisian dalam menangkap konten kreator Muhammad Adimas Firdaus PS alias Resbob di Semarang, Jawa Tengah, diapresiasi Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian.

Pasalnya, Resbob diduga membuat konten yang menghina suporter Persib Bandung serta menyerang suku Sunda.

Menurut Kawendra, penangkapan tersebut menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa ujaran kebencian tidak memiliki tempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


“Ini adalah momentum penting untuk menegaskan bahwa ujaran kebencian tidak memiliki ruang dalam kehidupan berbangsa,” kata Kawendra kepada RMOL, Senin 15 Desember 2025.

Kawendra menegaskan, kebebasan berekspresi harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak boleh melukai kehormatan budaya, suku, maupun persaudaraan antarsesama anak bangsa.

“Penegakan hukum ini menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh mengorbankan kehormatan budaya dan persaudaraan bangsa,” kata Legislator Gerindra ini.

Lebih jauh, Kawendra juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam bertutur kata dan memproduksi konten.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa Youtuber dengan nama Muhammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya