Berita

Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Penangkapan Resbob Diapresiasi

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 00:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah cepat aparat kepolisian dalam menangkap konten kreator Muhammad Adimas Firdaus PS alias Resbob di Semarang, Jawa Tengah, diapresiasi Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian.

Pasalnya, Resbob diduga membuat konten yang menghina suporter Persib Bandung serta menyerang suku Sunda.

Menurut Kawendra, penangkapan tersebut menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa ujaran kebencian tidak memiliki tempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


“Ini adalah momentum penting untuk menegaskan bahwa ujaran kebencian tidak memiliki ruang dalam kehidupan berbangsa,” kata Kawendra kepada RMOL, Senin 15 Desember 2025.

Kawendra menegaskan, kebebasan berekspresi harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak boleh melukai kehormatan budaya, suku, maupun persaudaraan antarsesama anak bangsa.

“Penegakan hukum ini menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh mengorbankan kehormatan budaya dan persaudaraan bangsa,” kata Legislator Gerindra ini.

Lebih jauh, Kawendra juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam bertutur kata dan memproduksi konten.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa Youtuber dengan nama Muhammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya