Berita

Adimas Firdaus alias Resbob. (Foto: Instagram adimasfirdauss)

Presisi

Ditangkap di Semarang, Resbob Langsung Dibawa ke Polda Jabar

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku ujaran kebencian melalui media sosial, Adimas Firdaus alias Resbob yang diduga menghina Suku Sunda berhasil ditangkap polisi di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 15 Desember 2025.

Resbob lantas dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Jawa Barat. Ia  tiba dengan pengawalan ketat di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada jelang malam hari dan langsung dibawa ke Mapolda Jabar, Bandung.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah menyatakan bahwa Resbob berpindah-pindah kota mulai dari Surabaya, Solo hingga Semarang.


"Kita sudah melakukan pencarian mulai dari hari Jumat (12 Desember 2025). Resbob diketahui pada minggu lalu cukup membuat gaduh di media sosial, yang konten videonya pada saat streamer di YouTube, itu mengucapkan, menyudutkan atau menghina salah satu suku yang ada di Indonesia," ujar Resza kepada wartawan.

Menurut dia, Resbob dibantu dua orang lainnya dalam pelariannya. Terakhir ia bersembunyi di sebuah pendopo salah satu desa.
 
"(Resbob) ada di seperti pendopo saat berupaya untuk bersembunyi. Ada dua orang yang membantu ya, saat ini masih kita dalami untuk kita lakukan pemeriksaan, dalam proses pemeriksaan," jelasnya.

Atas perbuatannya, Resbob dijerat Pasal 28 Ayat 2, yaitu setiap orang yang mendistribusikan, atau mentransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak mempengaruhi orang sehingga menimbulkan rasa kebencian permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, termasuk suku, dengan ancaman penjara 6 tahun.                     

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya