Berita

Adimas Firdaus alias Resbob. (Foto: Instagram adimasfirdauss)

Presisi

Ditangkap di Semarang, Resbob Langsung Dibawa ke Polda Jabar

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku ujaran kebencian melalui media sosial, Adimas Firdaus alias Resbob yang diduga menghina Suku Sunda berhasil ditangkap polisi di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 15 Desember 2025.

Resbob lantas dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Jawa Barat. Ia  tiba dengan pengawalan ketat di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada jelang malam hari dan langsung dibawa ke Mapolda Jabar, Bandung.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah menyatakan bahwa Resbob berpindah-pindah kota mulai dari Surabaya, Solo hingga Semarang.


"Kita sudah melakukan pencarian mulai dari hari Jumat (12 Desember 2025). Resbob diketahui pada minggu lalu cukup membuat gaduh di media sosial, yang konten videonya pada saat streamer di YouTube, itu mengucapkan, menyudutkan atau menghina salah satu suku yang ada di Indonesia," ujar Resza kepada wartawan.

Menurut dia, Resbob dibantu dua orang lainnya dalam pelariannya. Terakhir ia bersembunyi di sebuah pendopo salah satu desa.
 
"(Resbob) ada di seperti pendopo saat berupaya untuk bersembunyi. Ada dua orang yang membantu ya, saat ini masih kita dalami untuk kita lakukan pemeriksaan, dalam proses pemeriksaan," jelasnya.

Atas perbuatannya, Resbob dijerat Pasal 28 Ayat 2, yaitu setiap orang yang mendistribusikan, atau mentransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak mempengaruhi orang sehingga menimbulkan rasa kebencian permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, termasuk suku, dengan ancaman penjara 6 tahun.                     

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya