Berita

Adimas Firdaus alias Resbob. (Foto: Instagram adimasfirdauss)

Presisi

Ditangkap di Semarang, Resbob Langsung Dibawa ke Polda Jabar

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku ujaran kebencian melalui media sosial, Adimas Firdaus alias Resbob yang diduga menghina Suku Sunda berhasil ditangkap polisi di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 15 Desember 2025.

Resbob lantas dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Jawa Barat. Ia  tiba dengan pengawalan ketat di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada jelang malam hari dan langsung dibawa ke Mapolda Jabar, Bandung.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah menyatakan bahwa Resbob berpindah-pindah kota mulai dari Surabaya, Solo hingga Semarang.


"Kita sudah melakukan pencarian mulai dari hari Jumat (12 Desember 2025). Resbob diketahui pada minggu lalu cukup membuat gaduh di media sosial, yang konten videonya pada saat streamer di YouTube, itu mengucapkan, menyudutkan atau menghina salah satu suku yang ada di Indonesia," ujar Resza kepada wartawan.

Menurut dia, Resbob dibantu dua orang lainnya dalam pelariannya. Terakhir ia bersembunyi di sebuah pendopo salah satu desa.
 
"(Resbob) ada di seperti pendopo saat berupaya untuk bersembunyi. Ada dua orang yang membantu ya, saat ini masih kita dalami untuk kita lakukan pemeriksaan, dalam proses pemeriksaan," jelasnya.

Atas perbuatannya, Resbob dijerat Pasal 28 Ayat 2, yaitu setiap orang yang mendistribusikan, atau mentransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak mempengaruhi orang sehingga menimbulkan rasa kebencian permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, termasuk suku, dengan ancaman penjara 6 tahun.                     

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya