Berita

dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Dokter Tifa Ngotot Minta Ijazah Jokowi Ditampilkan Polda Metro

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Salah satu penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menegaskan kehadirannya dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025 merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum yang berlaku.

“Saya Dokter Tifa, hadir ke sini semata-mata menghormati hukum yang ada di Indonesia ya, sesuai dengan undangan dari Polda Metro Jaya,” kata Tifa.

Ia menyebut jika ijazah kembali tidak ditunjukkan, maka publik berhak mempertanyakan makna gelar perkara khusus tersebut.


“Apabila pada hari ini ijazah tersebut tidak juga disampaikan, ditujukan kepada kami, maka kami akan bertanya apa artinya GPK (gelar Perkara Khusus) ini diselenggarakan,” ungkapnya.

Tifa menjelaskan bahwa legal standing-nya dalam gelar perkara khusus kedua ini tidak pernah dijelaskan secara jelas.

“Untuk yang kedua ini, GPK (Gelar Perkara Khusus) yang kedua ini legal standing saya juga tidak jelas,” ujar Tifa.

Tifa menegaskan ijazah Jokowi telah dinyatakan berada di Polda Metro Jaya berdasarkan tiga kesaksian.

“Yang pertama adalah kesaksian dari Bapak Joko Widodo sendiri. Yang kedua adalah kesaksian dari Polda Metro Jaya sendiri yang menyatakan bahwa ijazah sudah ada di Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Kesaksian ketiga, menurutnya, datang dari penyidik saat pemeriksaan para tersangka.

“Jadi artinya pada hari ini tidak ada alasan sedikitpun bagi Polda Metro Jaya untuk tidak menunjukkan kepada kami,” tegas Dokter Tifa.

Ia menyebut para tersangka dijerat pasal-pasal berat tanpa ditampilkannya alat bukti utama.

“Bagaimana mungkin seseorang, delapan orang ini dijadikan tersangka tetapi alat bukti utamanya atau kausa primanya, yaitu ijazah analog Joko Widodo itu tidak ditampilkan,” pungkasnya.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya