Berita

Kondisi terkini pasca penganiayaan dua debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan ,Kamis 11 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Warganet Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lapak UMKM di Kalibata

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 06:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warganet menuntut aparat kepolisian cepat menangkap para pelaku pembakaran sembilan kios UMKM dan enam motor dalam kericuhan yang pecah di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 11 Desember 2025.

Hal ini disampaikan warganet melalui kolom komentar video Instagram RMOL terkait penangkapan enam orang anggota Polri dalam kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua orang debt collector berinisial MET dan NAT.

"Pelaku penyerangan warga dan pembakarannya kapan ditangkap woi," tulis @ary_ajee93 dikutip Sabtu 13 Desember 2025.


"Tersangka pembakaran pada kemana," sambung @aris_404notfound.

"Nunggu ketua ormas menyerahkan anggotanya dan mengganti kerugian. Karena ini menyangkut korban yang tidak tahu menahu," kata @nandahasibuan_12_official.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, enam anggota Polri yang berdinas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, resmi berstatus tersangka pengeroyokan yang berujung kemudian dua orang debt collector.

"Pertama JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Seluruhnya anggota Yanma Mabes Polri," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat malam, 13 Desember 2025.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya