Berita

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, mengenakan rompi tahanan saat digelandang petugas Polres Metro Jakarta Pusat. (Foto: Bonfilio Putra)

Hukum

Dirut Terra Drone Tersangka Pasal Berlapis, SOP Amburadul Bikin Nyawa Melayang

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 18:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka buntut kebakaran gedung yang menewaskan 22 karyawan. Michael diduga melakukan kelalaian yang membuat tejadi kebakaran.

“Ada kelalaian,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Kemayoran, Jumat, 12 Desember 2025.

Michael disebut gagal total di level manajemen. Tidak membuat atau memastikan SOP penyimpanan baterai drone yang akhirnya menjadi sumber api. Parahnya lagi, sebagai pucuk pimpinan, dia tak memastikan jalur evakuasi dan sistem keselamatan bekerja.


"Tidak menunjuk petugas K3, tidak lakukan pelatihan keselamatan. Pintu darurat nihil. Sistem keselamatan bangunan amburadul. Jalur evakuasi pun nggak dipastikan berfungsi," papar Susatyo.

Penyebab kebakaran dipicu empat tumpukan baterai 30 ribu mAh yang jatuh dan menimbulkan percikan api. Lalu menyambar bateri lainnya hingga membakar lantai 1 gedung.

"Tidak ada SOP penyimpanan baterai berbahaya. Ruang penyimpanan bahan flammable nggak standar,” papar Susatyo beruntun.

Michael resmi ditahan. Ia dijerat Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Terra Drone merupakan perusahaan global penyedia layanan  drone yang berbasis di Jepang, berdiri sejak 2016. Perusahaan ini bergerak di bidang survei udara, inspeksi infrastruktur, serta analisis data berbasis Unmanned Aerial Vehicle (UAV).

Kebakaran gedung Terra Drone di Jalan Suprapto No 17, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa siang, 9 Desember 2025. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya