Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi di Hotel Grand Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis malam, 11 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Berikan Award ke Jajaran Daerah hingga Polisi dan Jaksa

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 01:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan penghargaan atau award, kepada jajaran di daerah bersama dengan polisi dan jaksa, yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Puadi di sela pelaksanaan Gakkumdu Award yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis malam, 11 Desember 2025.

"Hari ini kita melaksanakan Gakkumdu Award 2025 yang sebelumnya pernah dilakukan pada 2023," ujar Puadi.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, Gakkumdu Award merupakan satu apresiasi kepada unsur-unsur di dalam Sentra Gakkumdu di tingkat provinsi dan juga tingkat kabupaten/kota.

"Dengan menyampaikan bahwa hasil kinerja dalam konteks penegakan hukum dan juga loyalitas ya, serta proporsionalitas dalam menangani penanganan pelanggaran pidana pemilu dan pemilihan  sehingga kami bawaslu RI mengapresiasi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," jelasnya.

Puadi memperjelas, jajaran Bawaslu dan juga polisi serta jaksa yang memenangkan Gakkumdu Award, terbagi ke dalam 5 kategori yang masing-masing telah dinilai sesuai fakta kinerja pada penanganan pelanggaran pidana Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lalu.

"Jadi Sentra Gakkumdu yang didalamnya tidak hanya (jajaran) Bawaslu tetapi ada Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung, fokus untuk menangani kasus-kasus pidana pemilu itu sendiri. Nah kategori-kategori itulah yang kemudian menjadi penilaian kami," ucapnya.

Lebih lanjut, Puadi menyebutkan yang pertama adalah kategori Pembinaan, inovasi, soliditas, fasilitas, dan terakhir kinerja Sentra Gakkumdu di wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T).

"Ini menjadi sebuah penilaian kita dan memberi apresiasi sepenuhnya kepada kalangan kejaksaan dan kepolisian juga bawaslu yang merupakan ini mandat dan amanat sebagaimana diatur oleh undang-undang," pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya