Berita

Konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK secara virtual pada Kamis 11 Desember 2025. (Foto: Tangkapan layar)

Bisnis

103 Ribu Debitur Terdampak Bencana Sumatera

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 19:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 103.613 debitur terdampak langsung bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, angka tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring pendataan lanjutan.

“Sebetulnya ini masih ada potensi untuk bertambah ke depan,” kata Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK secara virtual pada Kamis 11 Desember 2025.


Dian memastikan seluruh debitur yang terkena dampak bencana di tiga provinsi tersebut akan mendapat perlakuan khusus guna meringankan beban kredit.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan OJK 19/2022 mengenai perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah atau sektor yang terdampak bencana.

Ada tiga bentuk keringanan yang diberikan. Pertama, penilaian kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran untuk kredit dengan plafon sampai Rp10 miliar.

Kedua, penetapan kualitas lancar bagi kredit yang direstrukturisasi, baik untuk kredit yang disalurkan sebelum maupun setelah debitur terdampak. Pada penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI), restrukturisasi dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari pemberi dana.

Terakhir, pembiayaan baru bagi debitur terdampak dengan penetapan kualitas kredit yang dipisahkan dari fasilitas sebelumnya atau tanpa menerapkan prinsip one obligor.

Adapun kebijakan ini berlaku hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya