Berita

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. (Foto: Tangkapan Layar)

Politik

Sanksi Bupati Aceh Selatan Jadi Pelajaran bagi Semua Kepala Daerah

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS karena pergi umrah saat wilayahnya terkena bencana dinilai sudah tepat.

"Saya kira sanksi yang diberikan oleh Mendagri (Tito Karnavian) sudah tepat, ini bisa dijadikan pembelajaran oleh semua kepala daerah," ujar Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, Kamis, 11 Desember 2025.

Legislator Nasdem itu juga menegaskan, seorang pemimpin harus memiliki rasa kepekaan atau sense of crisis terhadap situasi yang tengah dihadapi masyarakatnya. Para kepala daerah diminta untuk tidak hanya hadir pada saat kampanye saja.


"Kepekaan 'rasa' jangan hanya muncul pas masa-masa kampanye saja, ujian rasa tanggung jawab seorang pemimpin sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasakan kehadirannya di tengah musibah atau bencana," urai Bey.

Legislator dari Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang itu juga mengatakan, terkait ibadah umrah, Nabi Muhammad sendiri pernah membatalkan ibadah umrahnya ketika kaum Quraisy menghalanginya (musibah). 

"Ini bisa dijadikan sebagai contoh bahwa ketetapan ibadah lebih fleksibel demi kemaslahatan yang lebih tinggi," imbuh dia.

Mendagri kini menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati.

"SK kedua mengenai penggantinya, namanya pelaksana tugas, yaitu menurut aturan yang ada, wakil bupati jadi pelaksana tugas, Saudara Baital Mukadis, selama masa pemberhentian sementara," ujar Tito.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya