Berita

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Foto: Dok. RMOLAceh)

Nusantara

Gubernur Mualem Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Aceh

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 17:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masa tanggap darurat bencana alam di Aceh diperpanjang hingga 25 Desember 2025.

Keputusan tersebut dilakukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem setelah menggelar rapat koordinasi penanganan bencana Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, 10 Desember 2025.

Mualem menyebut, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan dengan pertimbangan kondisi bencana yang masih membutuhkan penanganan secara intensif, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi.


Perpanjangan tersebut juga untuk memaksimalkan distribusi logistik dan penanganan kerusakan konektivitas, sarana pelayanan kesehatan, dan pendidikan.

Status tanggap darurat ini berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 12 Desember sampai 25 Desember 2025. Status ini bersifat tentatif mempertimbangkan kondisi di lapangan.  

"Dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi dan kebutuhan, " tegas Mualem.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kamis, 11 Desember 2025, bencana alam banjir dan longsor Aceh menelan korban jiwa 403 orang, 30 orang masih dinyatakan hilang, dan 4.300 orang terluka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya