Berita

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Foto: Dok. RMOLAceh)

Nusantara

Gubernur Mualem Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Aceh

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 17:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masa tanggap darurat bencana alam di Aceh diperpanjang hingga 25 Desember 2025.

Keputusan tersebut dilakukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem setelah menggelar rapat koordinasi penanganan bencana Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, 10 Desember 2025.

Mualem menyebut, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan dengan pertimbangan kondisi bencana yang masih membutuhkan penanganan secara intensif, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi.


Perpanjangan tersebut juga untuk memaksimalkan distribusi logistik dan penanganan kerusakan konektivitas, sarana pelayanan kesehatan, dan pendidikan.

Status tanggap darurat ini berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 12 Desember sampai 25 Desember 2025. Status ini bersifat tentatif mempertimbangkan kondisi di lapangan.  

"Dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi dan kebutuhan, " tegas Mualem.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kamis, 11 Desember 2025, bencana alam banjir dan longsor Aceh menelan korban jiwa 403 orang, 30 orang masih dinyatakan hilang, dan 4.300 orang terluka.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya