Berita

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Foto: Dok. RMOLAceh)

Nusantara

Gubernur Mualem Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Aceh

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 17:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masa tanggap darurat bencana alam di Aceh diperpanjang hingga 25 Desember 2025.

Keputusan tersebut dilakukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem setelah menggelar rapat koordinasi penanganan bencana Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, 10 Desember 2025.

Mualem menyebut, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan dengan pertimbangan kondisi bencana yang masih membutuhkan penanganan secara intensif, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi.


Perpanjangan tersebut juga untuk memaksimalkan distribusi logistik dan penanganan kerusakan konektivitas, sarana pelayanan kesehatan, dan pendidikan.

Status tanggap darurat ini berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 12 Desember sampai 25 Desember 2025. Status ini bersifat tentatif mempertimbangkan kondisi di lapangan.  

"Dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi dan kebutuhan, " tegas Mualem.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kamis, 11 Desember 2025, bencana alam banjir dan longsor Aceh menelan korban jiwa 403 orang, 30 orang masih dinyatakan hilang, dan 4.300 orang terluka.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya