Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya resmi pakai rompi oranye tahanan KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Lamteng Ardito Wijaya Resmi Tersangka

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dan empat orang lainnya resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 11 Desember 2025.

Pantauan RMOL, Ardito dan dua orang lainnya turun dari mobil tahanan KPK pada pukul 13.54 WIB. Saat turun, Ardito sudah mengenakan rompi oranye tahanan dengan tangan diborgol besi masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, dua orang lainnya sudah terlebih dahulu masuk ke Gedung Merah Putih KPK.


Kelima orang itu akan ditampilkan KPK dalam kegiatan konferensi pers pengumuman hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Ardito dan kawan-kawan sebelumnya sudah dibawa ke Rutan KPK sekitar pukul 06.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan secara intensif sejak Rabu malam, 10 Desember 2025.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sejak Rabu malam, 10 Desember 2025, KPK sudah memeriksa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan empat orang lainnya yang terjaring OTT secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

"KPK juga telah melakukan ekspose, di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1x24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang, 11 Desember 2025.

Namun demikian, kata Budi, terkait jumlah dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada sore ini terkait kasus suap proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas," pungkas Budi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya