Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya resmi pakai rompi oranye tahanan KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Lamteng Ardito Wijaya Resmi Tersangka

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dan empat orang lainnya resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 11 Desember 2025.

Pantauan RMOL, Ardito dan dua orang lainnya turun dari mobil tahanan KPK pada pukul 13.54 WIB. Saat turun, Ardito sudah mengenakan rompi oranye tahanan dengan tangan diborgol besi masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, dua orang lainnya sudah terlebih dahulu masuk ke Gedung Merah Putih KPK.


Kelima orang itu akan ditampilkan KPK dalam kegiatan konferensi pers pengumuman hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Ardito dan kawan-kawan sebelumnya sudah dibawa ke Rutan KPK sekitar pukul 06.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan secara intensif sejak Rabu malam, 10 Desember 2025.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sejak Rabu malam, 10 Desember 2025, KPK sudah memeriksa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan empat orang lainnya yang terjaring OTT secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

"KPK juga telah melakukan ekspose, di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1x24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang, 11 Desember 2025.

Namun demikian, kata Budi, terkait jumlah dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada sore ini terkait kasus suap proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas," pungkas Budi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya