Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya resmi pakai rompi oranye tahanan KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Lamteng Ardito Wijaya Resmi Tersangka

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dan empat orang lainnya resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 11 Desember 2025.

Pantauan RMOL, Ardito dan dua orang lainnya turun dari mobil tahanan KPK pada pukul 13.54 WIB. Saat turun, Ardito sudah mengenakan rompi oranye tahanan dengan tangan diborgol besi masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, dua orang lainnya sudah terlebih dahulu masuk ke Gedung Merah Putih KPK.


Kelima orang itu akan ditampilkan KPK dalam kegiatan konferensi pers pengumuman hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Ardito dan kawan-kawan sebelumnya sudah dibawa ke Rutan KPK sekitar pukul 06.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan secara intensif sejak Rabu malam, 10 Desember 2025.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sejak Rabu malam, 10 Desember 2025, KPK sudah memeriksa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan empat orang lainnya yang terjaring OTT secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

"KPK juga telah melakukan ekspose, di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1x24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang, 11 Desember 2025.

Namun demikian, kata Budi, terkait jumlah dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada sore ini terkait kasus suap proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas," pungkas Budi.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya