Berita

GoTo Gojek Tokopedia Tbk akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mitra pengemudi ojol. (Foto: Dok. GoTo)

Bisnis

GoTo Bakal Tanggung Iuran BPJS Ojol, Ini Syaratnya

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

GoTo Gojek Tokopedia Tbk akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) dan BPJS Kesehatan bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) melalui program apresiasi mitra.

Program ini menyasar mitra roda dua hingga roda empat di seluruh Indonesia dan menjadi skema perlindungan pertama yang ditanggung penuh oleh sebuah ekosistem digital nasional.

Peluncuran program dimulai dari Surabaya. Sebanyak 10 ribu Mitra Juara ditetapkan sebagai penerima manfaat berdasarkan sejumlah kriteria yang ditentukan perusahaan, seperti performa kerja, tingkat keaktifan, hingga kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan.


Salah satu mitra yang lolos seleksi, Hadi Sunaryo mengaku terbantu dengan adanya perlindungan jaminan sosial yang diberikan perusahaan. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diterimanya dianggap meningkatkan rasa aman saat bekerja di jalanan.

Alhamdulillah saya menjadi salah satu driver yang dapat iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Dengan perlindungan ini saya makin merasa tenang,” kata Hadi dalam siaran pers GoTo, Rabu, 10 Desember 2025.

Proses pendaftaran Mitra Juara Surabaya dibuka melalui aplikasi Gojek Driver mulai 11 Desember 2025. Setelah mendaftar, para mitra terpilih akan mulai menerima penanggungan iuran BPJS TK dan BPJS Kesehatan mulai 2 Januari 2026. 

Sementara bagi Mitra Juara di luar Surabaya, pendaftaran dibuka 1 Januari 2026 dan akan berlaku efektif mulai 2 Februari 2026.

"Komitmen 'Mendengarkan, Melindungi, dan Menyejahterakan Mitra' terus kami pegang teguh. Inisiatif ini merupakan salah satu dari wujud nyata GoTo dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mitra," ujar President On-Demand Services (ODS) sekaligus Chief Operating Officer GoTo, Hans Patuwo.

Dalam skema BPJS Ketenagakerjaan ini, GoTo menanggung iuran JKK dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para mitra berprestasi. Sedangkan untuk BPJS Kesehatan, keikutsertaan bersifat opsional bagi mitra yang memenuhi kriteria. Bila mitra memilih ikut, iuran individu mereka akan sepenuhnya ditanggung perusahaan.

Namun sesuai ketentuan pemerintah mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan, iuran bagi anggota keluarga tetap menjadi tanggungan masing-masing mitra.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya