Berita

GoTo Gojek Tokopedia Tbk akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mitra pengemudi ojol. (Foto: Dok. GoTo)

Bisnis

GoTo Bakal Tanggung Iuran BPJS Ojol, Ini Syaratnya

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

GoTo Gojek Tokopedia Tbk akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) dan BPJS Kesehatan bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) melalui program apresiasi mitra.

Program ini menyasar mitra roda dua hingga roda empat di seluruh Indonesia dan menjadi skema perlindungan pertama yang ditanggung penuh oleh sebuah ekosistem digital nasional.

Peluncuran program dimulai dari Surabaya. Sebanyak 10 ribu Mitra Juara ditetapkan sebagai penerima manfaat berdasarkan sejumlah kriteria yang ditentukan perusahaan, seperti performa kerja, tingkat keaktifan, hingga kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan.


Salah satu mitra yang lolos seleksi, Hadi Sunaryo mengaku terbantu dengan adanya perlindungan jaminan sosial yang diberikan perusahaan. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diterimanya dianggap meningkatkan rasa aman saat bekerja di jalanan.

“Alhamdulillah saya menjadi salah satu driver yang dapat iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Dengan perlindungan ini saya makin merasa tenang,” kata Hadi dalam siaran pers GoTo, Rabu, 10 Desember 2025.

Proses pendaftaran Mitra Juara Surabaya dibuka melalui aplikasi Gojek Driver mulai 11 Desember 2025. Setelah mendaftar, para mitra terpilih akan mulai menerima penanggungan iuran BPJS TK dan BPJS Kesehatan mulai 2 Januari 2026. 

Sementara bagi Mitra Juara di luar Surabaya, pendaftaran dibuka 1 Januari 2026 dan akan berlaku efektif mulai 2 Februari 2026.

"Komitmen 'Mendengarkan, Melindungi, dan Menyejahterakan Mitra' terus kami pegang teguh. Inisiatif ini merupakan salah satu dari wujud nyata GoTo dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mitra," ujar President On-Demand Services (ODS) sekaligus Chief Operating Officer GoTo, Hans Patuwo.

Dalam skema BPJS Ketenagakerjaan ini, GoTo menanggung iuran JKK dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para mitra berprestasi. Sedangkan untuk BPJS Kesehatan, keikutsertaan bersifat opsional bagi mitra yang memenuhi kriteria. Bila mitra memilih ikut, iuran individu mereka akan sepenuhnya ditanggung perusahaan.

Namun sesuai ketentuan pemerintah mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan, iuran bagi anggota keluarga tetap menjadi tanggungan masing-masing mitra.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya