Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ketua KPK Ungkap Alasan Pemkab Akali Hasil SPI

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya mengakali hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan salah satu Pemkab  disebut untuk menutupi praktik rasuah yang terjadi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto usai mengungkap adanya sebuah kabupaten yang kedapatan mencurangi SPI.

"Karena mungkin ada hal yang ditutupi sehingga kemudian beliau berusaha untuk mengondisikan," kata Setyo seperti dikutip, Rabu 10 Desember 2025.


Padahal, kata Setyo, SPI seharusnya dilakukan secara jujur untuk dilakukan perbaikan agar tepat sasaran. Mengingat, KPK memiliki cara untuk mengetahui hasil survei diakali atau tidak.

“Pastinya dilakukan pendalaman. Ada uji petik, ada mendatangi ke lokasi dan mulailah muncul kami dapatkan informasi bahwa itu dilakukan secara seragam 'nanti saya sebutkan tadi pertanyaan ini, jawabannya ini’. Sehingga kelihatan semuanya, kok, jawabannya rata," ungkap Setyo.

Adapun pada 2025 ini, skor SPI mengalami peningkatan menjadi 72,32 dari tahun 2024 lalu berada di angka 71,53. Hasil tersebut tetap dianggap masih rentan terhadap korupsi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya