Berita

Satpol PP DKI Jakarta menindak rumah makan sekaligus tempat pemotongan hewan anjing yang berada di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.(Foto: Humas Satpol PP DKI Jakarta)

Nusantara

Satpol PP DKI Sidak Rumah Makan Daging Anjing di Cililitan

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak dua rumah makan serta satu tempat pemotongan hewan anjing di kawasan padat penduduk di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa 9 Desember 2025.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta, Ivand Sigiro mengatakan, penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya dua rumah makan tersebut.

"Dua rumah makan dan satu rumah pemotongan hewan diberikan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pemanggilan ke kantor Satpol PP untuk membawa berkas dan menunjukan izin usaha yang dimiliki," kata Ivand dalam keterangannya Rabu 10 Desember 2025.


Ketiga tempat usaha tersebut yakni RM Sangkaan, RM Lapo Codian, dan RPH Silitonga.

Dari pemeriksaan awal, ketiga pemilik usaha belum bisa menunjukkan izin usaha yang dimiliki. Sehingga pengelola ketiga tempat tersebut dipanggil ke kantor Satpol PP DKI Jakarta.

Ivand menyampaikan pihaknya bakal melakukan penindakan tegas terhadap rumah makan atau tempat pemotongan hewan daging anjing yang tidak berizin.

"Mengimbau kepada para pemilik RM mulai bulan ini untuk tidak menjual lagi daging B1 terkait dengan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah DKI Jakarta," pungkas Ivand.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya