Berita

Kerusakan di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 27 November 2025. (Foto: Humas BNPB)

Bisnis

Dua Pekan Bencana, Kebijakan Fiskal-Moneter Dinilai Lambat untuk Sumatera

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Respons otoritas fiskal dan moneter terhadap bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dinilai lamban, meski bencana telah berlangsung hampir dua pekan dan menimbulkan kerusakan besar di tiga provinsi tersebut.

Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, menyoroti tidak adanya pernyataan tegas maupun kerangka kebijakan yang diumumkan pemerintah pusat. 

Menurutnya, hingga hari ke-12, publik hanya mendengar komentar normatif tanpa arah kebijakan yang jelas.


“Publik tidak butuh jargon teknis atau jawaban singkat bahwa target pertumbuhan ekonomi tidak terganggu. Publik butuh bukti bahwa negara memperlakukan bencana ini sebagai guncangan makroekonomi yang serius,” kata Syafruddin kepada RMOL pada Senin, 8 Desember 2025.

Ia menjelaskan, skala kerusakan yang ditimbulkan, mulai dari infrastruktur yang hancur, hilangnya ribuan rumah, sawah dan ladang yang lumpuh, hingga ratusan ribu warga yang mengungsi berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. 

“Kalau itu bukan macroeconomic shock, lalu apa lagi definisinya,” tegasnya.

Syafruddin menilai otoritas fiskal seharusnya menjadi pihak pertama yang menyatakan sikap. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menurutnya, perlu segera mengumumkan paket fiskal darurat untuk pemulihan Sumatera, dan disertai realokasi belanja APBN yang kurang prioritas.

“Kementerian Keuangan perlu mengumumkan paket fiskal darurat yang secara eksplisit mengakui bahwa APBN akan menanggung tambahan beban untuk pemulihan tiga provinsi terdampak. Realokasi belanja yang kurang prioritas harus mengalir ke belanja bencana dan rekonstruksi, serta penyaluran dana ke daerah terdampak perlu dipercepat, bukan sekadar direncanakan di atas kertas,” tegasnya.

Di sisi lain, Bank Indonesia dan OJK, kata Syafruddin juga harus menjamin bank di wilayah bencana memiliki likuiditas cukup dan tidak menarik rem mendadak terhadap debitur yang sedang terpuruk.

“Pemerintah pusat perlu menetapkan paket pendanaan khusus untuk perbaikan jalan, jembatan, jaringan listrik, irigasi, fasilitas kesehatan, dan sekolah di tiga provinsi. Pemulihan sekitar puluhan ribu hektare sawah yang rusak harus berlangsung tanpa membebani petani yang baru saja kehilangan sumber hidupnya,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan dukungan modal kerja bagi UMKM, restrukturisasi tagihan pajak tertentu, dan insentif bagi perusahaan yang mempertahankan tenaga kerja di wilayah terdampak.

“Pemerintah pusat perlu hadir sebagai bagian dari agenda mengerem lonjakan pengangguran dan kebangkrutan,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya