Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dengan berbagai pihak yang melakukan Perjanjian Kerja Sama dalam launching e-Learning Integrity Ranger di acara Hakordia 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Luncurkan e-Learning Integrity Ranger, Media Pembelajaran Perkuat Integritas ASN

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan e-Learning Integrity Ranger, media pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat nilai-nilai integritas.

Peluncuran ini dilakukan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan di Ruang Sultan Agung Museum Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 8 Desember 2025.

"Yang paling pertama judulnya adalah e-learning gitu. Belajar secara elektronik, belajar menggunakan gadget, memanfaatkan teknologi ya, yang sudah disiapkan, bahkan tadi terakhir saya tekan jempol saya gitu, itu jempol bengkak habis digigit sama lebah itu, besar, ya. Jadi ada disebutkan Integrity Ranger. Jadi Integrity Ranger itu kurang lebih adalah penjaga integritas gitu. Bagaimana kita bisa menjaga integritas," kata Setyo.


Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, e-learning Integrity Ranger diharapkan memberikan pengetahuan kepada masyarakat terhadap sesuatu yang wajar dan tidak wajar.

"Sesuatu pemberian, sesuatu penerimaan yang dulunya kita anggap wajar padahal itu adalah petty corruption, harapannya setelah mengikuti e-learning ini masyarakat menjadi menganggap tidak wajar. Sehingga ke depan tentu survei yang dilakukan oleh BPS nanti akan merubah nilai-nilai yang tadinya wajar menjadi tidak wajar. Sehingga masyarakat akan lebih antikorupsi ke depannya," kata Wawan.

Sedangkan di sisi birokrasi, KPK berharap e-Learning Integrity Ranger dapat memperkuat nilai-nilai integritas bagi para ASN.

"Dan hari ini, kita akan saksikan penandatanganan PKS, Perjanjian Kerja Sama antara KPK dengan 12 instansi, baik kementerian maupun lembaga maupun di pemerintah daerah, dalam rangka piloting uji coba sebelum nanti kami menargetkan tahun 2027, 2028 ini tentu bekerja sama dengan teman-teman dari Lembaga Administrasi Negara, 5 juta ASN setiap tahun minimal satu kali dia harus mengikuti e-learning integritas ini," pungkas Wawan.

Ke-12 pihak yang melakukan PKS dengan KPK, yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemprov DIY, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemkot Bandung.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya