Berita

Banjir menerjang Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. (Foto: Antara)

Politik

Kerusakan Lingkungan Sumatera Akibat Kebijakan Tidak Cerdas

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pejabat pembuat kebijakan dituntut membuat kebijakan cerdas, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Demikian dikatakan aktivis media sosial Piul Andrio merespons bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), hingga Sumatera Utara (Sumut). 

"Terjadinya kerusakan lingkungan hingga terjadinya bencana alam lahir dari kebijakan "goblok", sangat erat hubungannya antara keputusan politik atau kebijakan publik dengan masalah lingkungan hidup," kata Piul melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Jumat . 


Artinya, kata Piul, kerusakan lingkungan hingga terjadi bencana ekologis Sumatera bukan semata-mata akibat tindakan individu, tetapi hasil dari kerangka peraturan, kebijakan industri, dan prioritas ekonomi yang tidak berkelanjutan atau mengabaikan dampak ekologis jangka panjang. 

"Poin argumentasinya: pemberian izin eksploitasi, insentif ekonomi yang salah, lemahnya penegakan hukum, prioritas pertumbuhan ekonomi di atas segalanya," kata Piul.

Piul menerangkan, kebijakan yang terlalu mudah memberikan izin pembukaan lahan, pertambangan, atau penebangan hutan tanpa pengawasan ketat dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang mendalam berkontribusi terhadap kerusakan alam. 

Piul turut menyoroti insentif ekonomi yang salah. Pemerintah dianggap memanjakan subsidi untuk bahan bakar fosil atau industri polutif, sementara energi terbarukan atau praktik ramah lingkungan kurang didukung. 

Selain itu, menurut Piul melihat lemahnya penegakan hukum. Artinya kebijakan yang baik cuma di atas kertas, namun lemah dalam implementasi dan penindakan bagi pelanggar. 

"Kebijakan yang mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek dengan mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam jangka panjang juga telah merusak alam," demikian Piul.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya