Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Jatah Kuota Maktour dan Lobi ke Yaqut Jadi Materi Penyidikan KPK

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sedang mendalami materi inti terkait kasus dugaan suap dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Dua isu utama yang menjadi fokus pendalaman KPK adalah besaran kuota haji khusus yang didapat oleh Maktour Travel milik Fuad Hasan Masyhur (FHM), serta dugaan adanya lobi-lobi yang dilakukan Fuad Hasan kepada mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa informasi mengenai besaran kuota haji khusus yang diterima travel agent tersebut sudah masuk ke ranah materi penyidikan.


"Terkait beberapa (kouta haji khusus) yang (didapat) travel agent (Maktour) ya ini pastinya ya agak sedikit sudah masuk materi ya," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Kamis, 4 Desember 2025.

Selain itu, penyidik juga berupaya membongkar peran Fuad Hasan dalam penentuan pembagian kuota haji tambahan, khususnya keputusan pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

"Disinilah kita mau memastikan apakah ini memang permintaan datangnya dari bawah atau memang ada keinginan dari atas atau mungkin istilahnya itu dari pihak penyelenggara negara atau pemerintah yang mengkondisikan detailnya," terang Setyo. 

Setyo memastikan bahwa setiap informasi dan bukti terkait dugaan rasuah, termasuk dugaan aliran dana terkait jual beli kuota haji khusus, akan terus didalami.

Fokus penyidikan adalah memastikan dari mana sumber permintaan atau inisiasi pembagian kuota yang tidak wajar tersebut berasal: apakah murni dari pihak travel agent di bawah, ataukah ada pengkondisian dari penyelenggara negara di tingkat atas (pemerintah).

Semua dugaan, termasuk lobi kepada mantan Menag, akan dikonfirmasi melalui proses pendalaman dan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik KPK.

"Pastinya nanti dalam proses pendalaman atau pemeriksaan itulah yang akan dilakukan oleh para penyidik," pungkas Setyo.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya