Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Jatah Kuota Maktour dan Lobi ke Yaqut Jadi Materi Penyidikan KPK

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sedang mendalami materi inti terkait kasus dugaan suap dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Dua isu utama yang menjadi fokus pendalaman KPK adalah besaran kuota haji khusus yang didapat oleh Maktour Travel milik Fuad Hasan Masyhur (FHM), serta dugaan adanya lobi-lobi yang dilakukan Fuad Hasan kepada mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa informasi mengenai besaran kuota haji khusus yang diterima travel agent tersebut sudah masuk ke ranah materi penyidikan.


"Terkait beberapa (kouta haji khusus) yang (didapat) travel agent (Maktour) ya ini pastinya ya agak sedikit sudah masuk materi ya," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Kamis, 4 Desember 2025.

Selain itu, penyidik juga berupaya membongkar peran Fuad Hasan dalam penentuan pembagian kuota haji tambahan, khususnya keputusan pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

"Disinilah kita mau memastikan apakah ini memang permintaan datangnya dari bawah atau memang ada keinginan dari atas atau mungkin istilahnya itu dari pihak penyelenggara negara atau pemerintah yang mengkondisikan detailnya," terang Setyo. 

Setyo memastikan bahwa setiap informasi dan bukti terkait dugaan rasuah, termasuk dugaan aliran dana terkait jual beli kuota haji khusus, akan terus didalami.

Fokus penyidikan adalah memastikan dari mana sumber permintaan atau inisiasi pembagian kuota yang tidak wajar tersebut berasal: apakah murni dari pihak travel agent di bawah, ataukah ada pengkondisian dari penyelenggara negara di tingkat atas (pemerintah).

Semua dugaan, termasuk lobi kepada mantan Menag, akan dikonfirmasi melalui proses pendalaman dan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik KPK.

"Pastinya nanti dalam proses pendalaman atau pemeriksaan itulah yang akan dilakukan oleh para penyidik," pungkas Setyo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya