Berita

Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)

Presisi

Bareskrim Selidiki Dugaan Kayu Illegal Logging yang Terbawa Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 08:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, belum sepenuhnya usai ditangani, namun publik kembali dikejutkan oleh video viral yang menunjukkan gelondongan kayu terseret derasnya arus banjir bandang. 

Kayu-kayu itu tampak rapi, bersih, dan tanpa daun,menguatkan dugaan adanya aktivitas illegal logging di wilayah hulu.

Menanggapi kegelisahan publik, Bareskrim Polri memastikan telah memulai penyelidikan awal untuk menelusuri asal-usul kayu yang terbawa arus tersebut. 


Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi di lapangan.

“Sedang dalam penyelidikan. Belum diketahui asal kayu-kayu itu,” ujar Irhamni, dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa 1 Desember 2025. 

Fokus awal penyelidikan diarahkan ke wilayah paling terdampak, yakni Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara serta sejumlah titik di Sumatera Barat. Wilayah-wilayah tersebut disebut berpotensi menjadi lokasi asal tumpukan log yang kini mencuri perhatian publik.

“Iya, penyelidikan diarahkan ke Sumut dan Sumbar,” tambahnya.

Penyelidikan ini diharapkan dapat menjawab dugaan masyarakat terkait praktik pembalakan liar yang disinyalir memperparah dampak bencana di kawasan tersebut.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya