Berita

Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)

Presisi

Bareskrim Selidiki Dugaan Kayu Illegal Logging yang Terbawa Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 08:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, belum sepenuhnya usai ditangani, namun publik kembali dikejutkan oleh video viral yang menunjukkan gelondongan kayu terseret derasnya arus banjir bandang. 

Kayu-kayu itu tampak rapi, bersih, dan tanpa daun,menguatkan dugaan adanya aktivitas illegal logging di wilayah hulu.

Menanggapi kegelisahan publik, Bareskrim Polri memastikan telah memulai penyelidikan awal untuk menelusuri asal-usul kayu yang terbawa arus tersebut. 


Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi di lapangan.

“Sedang dalam penyelidikan. Belum diketahui asal kayu-kayu itu,” ujar Irhamni, dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa 1 Desember 2025. 

Fokus awal penyelidikan diarahkan ke wilayah paling terdampak, yakni Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara serta sejumlah titik di Sumatera Barat. Wilayah-wilayah tersebut disebut berpotensi menjadi lokasi asal tumpukan log yang kini mencuri perhatian publik.

“Iya, penyelidikan diarahkan ke Sumut dan Sumbar,” tambahnya.

Penyelidikan ini diharapkan dapat menjawab dugaan masyarakat terkait praktik pembalakan liar yang disinyalir memperparah dampak bencana di kawasan tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya