Berita

Joaquín Guzmán López. (Foto: FBI)

Dunia

Putra El Chapo Dinyatakan Bersalah di AS

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Joaquín Guzmán López , putra gembong narkoba Meksiko Joaquín “El Chapo” Guzmán dan anggota kelompok Los Chapitos, dinyatakan bersalah atas perdagangan narkoba.

Ia didakwa di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Chicago pada Senin, 1 Desember 2025.

Di pengadilan, Hakim Distrik AS Sharon Coleman bertanya kepadanya apa pekerjaannya. 


"Perdagangan narkoba," kata López.

"Oh, itu pekerjaanmu," kata Coleman sambil terkekeh. 

"Begitulah," López mengonfirmasi.

Menurut jaksa penuntut, jika López bekerja sama dengan pemerintah AS, mereka akan mengurangi hukuman seumur hidup yang terkait dengan dakwaan tersebut.

Terlepas dari itu, López menghadapi hukuman setidaknya 10 tahun penjara.

Ia tidak akan memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan.

Sebelumnya, ia mengaku tidak bersalah usai ditangkap di Texas pada Juli 2024.

Sementara, dokumen pengadilan menyatakan jaksa AS tidak akan menuntut hukuman mati terhadapnya.

Pembicaraan terkait kesepakatan pembelaan tengah berlangsung.

Pengakuan Joaquin dinilai mengejutkan di tengah konflik internal antara faksi Los Chapitos dan kelompok Ismael “Mayo” Zambada yang memicu sekitar 1.200 kematian dan 1.400 orang hilang, serta tudingan AS bahwa kartel Sinaloa menjadi penyelundup utama fentanil ke AS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya