Berita

Joaquín Guzmán López. (Foto: FBI)

Dunia

Putra El Chapo Dinyatakan Bersalah di AS

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Joaquín Guzmán López , putra gembong narkoba Meksiko Joaquín “El Chapo” Guzmán dan anggota kelompok Los Chapitos, dinyatakan bersalah atas perdagangan narkoba.

Ia didakwa di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Chicago pada Senin, 1 Desember 2025.

Di pengadilan, Hakim Distrik AS Sharon Coleman bertanya kepadanya apa pekerjaannya. 


"Perdagangan narkoba," kata López.

"Oh, itu pekerjaanmu," kata Coleman sambil terkekeh. 

"Begitulah," López mengonfirmasi.

Menurut jaksa penuntut, jika López bekerja sama dengan pemerintah AS, mereka akan mengurangi hukuman seumur hidup yang terkait dengan dakwaan tersebut.

Terlepas dari itu, López menghadapi hukuman setidaknya 10 tahun penjara.

Ia tidak akan memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan.

Sebelumnya, ia mengaku tidak bersalah usai ditangkap di Texas pada Juli 2024.

Sementara, dokumen pengadilan menyatakan jaksa AS tidak akan menuntut hukuman mati terhadapnya.

Pembicaraan terkait kesepakatan pembelaan tengah berlangsung.

Pengakuan Joaquin dinilai mengejutkan di tengah konflik internal antara faksi Los Chapitos dan kelompok Ismael “Mayo” Zambada yang memicu sekitar 1.200 kematian dan 1.400 orang hilang, serta tudingan AS bahwa kartel Sinaloa menjadi penyelundup utama fentanil ke AS.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya