Berita

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya didampingi Kabidhumas Kombes Yuni Iswandari Yuyun saat ekspose kasus judi online. (Foto: RMOLLampung/Kusmawati)

Presisi

Dua Wanita Diringkus Buntut Promosikan Judi Online

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 04:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ditreskrimsus Polda Lampung melalui Subdit V Siber membongkar aktivitas promosi judi online yang melibatkan dua orang perempuan.

Kasus ini berawal dari temuan dua akun media sosial dengan jumlah pengikut seribuan yang secara aktif memasarkan situs judi online.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil patroli siber Satgas Judi Online serta laporan masyarakat.


“Akun-akun tersebut kami profiling dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap dua orang di lokasi berbeda. Keduanya mendapatkan keuntungan dari aktivitas mempromosikan situs tersebut,” kata Kombes Dery dikutip dari RMOLLampung, Senin 1 Desember 2025.

Pelaku masing-masing berinisial DNS, warga Pesawaran, dan IBP, warga Pringsewu. Keduanya mengakui aktif menyebarkan, memasarkan, dan mengajak masyarakat mengakses situs judi online.

Para pelaku dijerat Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU ITE dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya