Berita

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR bersama Kepala BMKG dan Kepala BNPP/Basarnas. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BMKG Klaim Sudah Terbitkan Peringatan Dini Sebelum Banjir Bandang Sumatera

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan peringatan dini terkait potensi banjir bandang di Sumatera beberapa hari sebelum bencana terjadi.

Hal itu diungkapkan Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 1 Desember 2025. 

Teuku memaparkan bahwa BMKG telah mengeluarkan analisis cuaca terkini untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada periode 27 November hingga 4 Desember 2025.


“Untuk daerah Aceh dan Sumatera Barat, BMKG telah menerbitkan press release untuk potensi bencana siklon atau cuaca ekstrem di Aceh dan Sumatera Barat. Ini 4 hari sebelum bencana. Untuk Sumatera Utara, press releasenya telah diterbitkan 8 hari sebelum bencana terjadi,” ungkapnya.

Teuku menambahkan, peringatan tersebut bahkan disampaikan melalui Kepala Balai Besar BMKG Wilayah I yang membawahi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. 

Beberapa kepala daerah pun disebutkan memberikan respon cepat dengan mengingatkan warganya melalui berbagai kanal komunikasi.

“Ini kita sampaikan ke Forkopimda, provinsi, BPBD, semua kami sampaikan. Dan ini terus di-update setiap 2 hari bahwa akan terjadi cuaca ekstrem pada tiga wilayah ini,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya