Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi melantik Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, menggantikan Marullah Matali. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Nusantara

Berbekal Rekam Jejak, Uus Kuswanto Dipercaya Pramono Jadi Sekda

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi melantik Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, menggantikan Marullah Matali. 

Pramono menjelaskan bahwa pelantikan Sekda menjadi bagian dari proses besar penataan birokrasi Jakarta. Ia menyebut telah merombak hampir 2.700 jabatan eselon 3 dan 4, dan dalam waktu dekat akan mengisi lima hingga enam posisi yang masih kosong, termasuk jabatan Wali Kota Jakarta Barat yang ditinggalkan Uus.

Terkait penunjukan Uus Kuswanto sebagai Sekda, Pramono menegaskan keputusannya didasarkan pada rekam jejak dan kemampuan administrasi. 


“Saya membutuhkan seorang administrator yang ulung, yang kuat,” ungkap Pram.

Pramono lantas menanggapi pertanyaan tentang proses pengangkatan Sekda yang dinilai tidak diumumkan secara terbuka seperti sebelumnya. 

Ia menjelaskan bahwa mekanisme seleksi tetap berjalan, mulai dari 10 nama menjadi 3 kandidat. Namun, ia memilih agar proses tersebut tidak terlalu disorot publik. 

"Saya berkeinginan proses itu jangan terlalu heboh lah, yang paling penting memilih orang yang terbaik. Jadi proses itu dijalani secara penuh, ada manajemen talenta yang kami manfaatkan, karena saya 10 tahun sebagai Sekretaris TPA sehingga saya tahu bagaimana peraturan ini dijalankan," jelasnya.

Kepada Marullah, Pramono menyampaikan ucapan terima kasih yang sangat personal. Ia mengapresiasi pengabdian 29 tahun Marullah di Balai Kota.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya