Berita

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono meraih penghargaan Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia. (Foto: Dokumentasi Petisi Ahli)

Hukum

Penyelesaian Perkara di Polresta Bandung Tembus 98 Persen

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 01:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono meraih penghargaan pengabdian dan dedikasi dalam penegakan hukum atas kontribusinya yang dinilai luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian. 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia dalam program Acces To Justice Anugerah Ahli Hukum Indonesia 2025 di Polresta Bandung, Jawa Barat, Jumat 28 November 2025.

Pemilihan dilakukan melalui proses penilaian ketat berdasarkan rekam jejak, integritas, kepemimpinan, dan kontribusinya dalam penegakan hukum.


"Polresta Bandung merespons cepat terhadap kebutuhan hukum masyarakat,” kata Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia Pitra Romadoni Nasution. 

Petisi Ahli juga menilai Kombes Aldi Subartono telah berhasil menciptakan Program “Lapor Pak Kapolres” sebagai Inovasi Pelayanan Masyarakat. Program tersebut memperkenalkan layanan aduan masyarakat via WhatsApp yang sederhana dan mudah diakses berbagai pihak. 

Selain itu, tingkat penyelesaian perkara Polresta Bandung mencapai hingga 98 persen perkara di wilayah Kabupaten Bandung dalam semester pertama tahun 2025. Capaian itu merupakan prestasi yang luar biasa mengingat sulitnya menyelesaikan perkara-perkara pidana dalam waktu yang singkat dengan kerumitan masing-masing perkara. 

Tak ketinggalan, komitmen terhadap zero toleransi terhadap miras, narkoba, judi, premanisme, maupun organisasi kemasyarakatan terlarang (OKT) serta mewujudkan iklim investasi dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya