Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)

Politik

Menhub Dudy Sosok di Balik Polemik Bandara IMIP hingga Pernah Berstatus Bandara Internasional

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bandara Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah ternyata pernah ditetapkan sebagai bandara internasional pada 8 Agustus 2025.

Bandara milik korporasi PT IMIP itu ditetapkan sebagai bandara internasional oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

Dalam Kepmen tersebut, ada tiga bandara ditetapkan bandara internasional, yakni Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau; Bandara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara; dan Bandara Khusus IMIP, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.


"Penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandara khusus sebagaimana dimaksud diperuntukkan bagi kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal atau angkutan udara bukan niaga dalam rangka medical evacuation, penanganan bencana; dan/atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya," demikian bunyi poin kedua dalam Kepmen 38/2025 dikutip redaksi, Jumat, 28 November 2025.

Keputusan ini hanya berumur tiga bulan dan resmi dicabut pada 13 Oktober 2025 melalui Kepmen 55/2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

Menhub Dudy yang tercatat pernah menjadi Wakil Bendahara Tim Kampanye Jokowi-Maruf  di Pilpres 2019 ini memutuskan untuk mencabut status tiga bandara internasional sebelum muncul polemik IMIP seperti saat ini.

"Pada saat Kepmen ini berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38/2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” demikian bunyi Kepmen 55/2025.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya