Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)

Politik

Menhub Dudy Sosok di Balik Polemik Bandara IMIP hingga Pernah Berstatus Bandara Internasional

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bandara Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah ternyata pernah ditetapkan sebagai bandara internasional pada 8 Agustus 2025.

Bandara milik korporasi PT IMIP itu ditetapkan sebagai bandara internasional oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

Dalam Kepmen tersebut, ada tiga bandara ditetapkan bandara internasional, yakni Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau; Bandara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara; dan Bandara Khusus IMIP, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.


"Penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandara khusus sebagaimana dimaksud diperuntukkan bagi kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal atau angkutan udara bukan niaga dalam rangka medical evacuation, penanganan bencana; dan/atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya," demikian bunyi poin kedua dalam Kepmen 38/2025 dikutip redaksi, Jumat, 28 November 2025.

Keputusan ini hanya berumur tiga bulan dan resmi dicabut pada 13 Oktober 2025 melalui Kepmen 55/2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

Menhub Dudy yang tercatat pernah menjadi Wakil Bendahara Tim Kampanye Jokowi-Maruf  di Pilpres 2019 ini memutuskan untuk mencabut status tiga bandara internasional sebelum muncul polemik IMIP seperti saat ini.

"Pada saat Kepmen ini berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38/2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” demikian bunyi Kepmen 55/2025.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya