Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)

Politik

Menhub Dudy Sosok di Balik Polemik Bandara IMIP hingga Pernah Berstatus Bandara Internasional

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bandara Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah ternyata pernah ditetapkan sebagai bandara internasional pada 8 Agustus 2025.

Bandara milik korporasi PT IMIP itu ditetapkan sebagai bandara internasional oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

Dalam Kepmen tersebut, ada tiga bandara ditetapkan bandara internasional, yakni Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau; Bandara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara; dan Bandara Khusus IMIP, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.


"Penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandara khusus sebagaimana dimaksud diperuntukkan bagi kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal atau angkutan udara bukan niaga dalam rangka medical evacuation, penanganan bencana; dan/atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya," demikian bunyi poin kedua dalam Kepmen 38/2025 dikutip redaksi, Jumat, 28 November 2025.

Keputusan ini hanya berumur tiga bulan dan resmi dicabut pada 13 Oktober 2025 melalui Kepmen 55/2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

Menhub Dudy yang tercatat pernah menjadi Wakil Bendahara Tim Kampanye Jokowi-Maruf  di Pilpres 2019 ini memutuskan untuk mencabut status tiga bandara internasional sebelum muncul polemik IMIP seperti saat ini.

"Pada saat Kepmen ini berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38/2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” demikian bunyi Kepmen 55/2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya