Berita

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Kuartal III jadi Penentu dalam Formula Penetapan UMP Tahun Depan

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 08:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketidakpastian mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 mulai terkuak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2025 akan menjadi penentu utama dalam formula penetapan UMP tahun depan.

Penggunaan data pertumbuhan ekonomi kuartal III (yang tercatat sebesar 5,04 persen year-on-year) sangat krusial karena keputusan UMP wajib diumumkan sebelum 31 Desember 2025.

"UMP tergantung pertumbuhan di kuartal III," tegas Airlangga usai konferensi pers di Jakarta, Rabu 26 November 2025.


Menko Airlangga menyampaikan bahwa seluruh pembahasan teknis mengenai formula dan skema kenaikan UMP telah selesai dirampungkan di tingkat pemerintah. Menurutnya, tidak ada kendala substansial, namun kewenangan untuk mengambil keputusan final dan pengumuman resmi berada sepenuhnya di tangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Nanti (keputusan) di Kemnaker, sedang diajukan ke pemerintah," terangnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya