Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Rotasi Kilat di Kejaksaan Dinilai Abnormal

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rotasi cepat terhadap sejumlah pejabat kejaksaan kembali memantik sorotan publik. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diketahui merombak struktur pejabatnya melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 yang diteken pada 18 November 2025. 

Pengamat politik, Andi Yusran, menilai rotasi memang bagian dari kebutuhan organisasi. Namun, intensitas rotasi yang terlalu cepat justru dapat menimbulkan persoalan baru.

“Rotasi dalam organisasi adalah sebuah keniscayaan, merupakan kebutuhan dalam penyegaran organisasi. Namun demikian, jika rotasi itu dilakukan tidak dalam kerangka yang jelas, maka rotasi itu bisa mengganggu kinerja organisasi,” ujar Andi kepada RMOL, Rabu, 26 November 2025.


Ia menilai pola yang kini terjadi di Kejaksaan Agung sudah berada di luar kebiasaan.

“Apa yang terjadi di Kejaksaan Agung dengan durasi rotasi yang terbilang singkat adalah sesuatu yang abnormal. Idealnya rotasi dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah selesainya masa evaluasi kinerja aparatur, paling tidak butuh waktu satu tahun untuk mengukur kinerja, baru kemudian dilakukan rotasi ataupun mutasi aparatur,” sambungnya.

Dalam keputusan terbaru Jaksa Agung, terdapat 12 jaksa yang mengalami pergeseran posisi. Beberapa di antaranya bahkan belum genap beberapa bulan menjabat.

Di antaranya Saiful Bahri Siregar, yang baru 16 hari menjabat Wakajati Sultra, kini dipindah menjadi Wakajati Jatim. Hari Wibowo, yang baru empat bulan menjabat Wakajati Jatim, digeser menjadi Direktur A di Jampidum. 
Lalu I Putu Gede Astawa, yang baru menerima jabatan Wakajati Bali pada 17 Juli, belum sampai akhir tahun sudah digeser menjadi Direktur III bidang Intelijen.

Nasib serupa dialami Sunarwan. Baru empat bulan menduduki posisi Wakajati Papua, ia kini dipindah menjadi Wakajati Bali. Jefferdian, yang baru menjabat Direktur Pertimbangan Hukum sejak Oktober, pada November digeser menjadi Kajati Papua. Irene Putrie, yang baru empat bulan menjabat Wakajati Kepri, juga dipindah menjadi Direktur Pertimbangan Hukum. 

Sementara Diah Yuliastuti, yang baru empat bulan menjadi koordinator di bidang Datun, kini mengisi posisi Wakajati Kepri.

Rotasi paling kilat terjadi pada Ardiansyah. Baru dilantik 13 Oktober sebagai Inspektur Muda Keuangan, ia langsung dipindahkan menjadi koordinator di bidang Intelijen.

Dengan rentetan rotasi dalam waktu sangat singkat itu, perdebatan mengenai efektivitas, konsistensi, dan arah pembinaan karier di tubuh kejaksaan diprediksi masih akan terus berlanjut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya