Berita

Ilustrasi (Foto: Baznas)

Nusantara

BAZNAS bersama Indonesia Re Ciptakan Ratusan Senyum Anak melalui Khitanan Massal Gratis

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 09:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re sukses menunaikan kewajiban agama sekaligus membantu masyarakat kurang mampu melalui program khitanan massal gratis. 

Fokus utama kolaborasi ini adalah memastikan anak-anak dari keluarga prasejahtera dapat melaksanakan syariat Islam yang wajib ini dengan aman dan bermartabat.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A, menegaskan bahwa khitan adalah fondasi penting dalam menjalankan ajaran Islam.


"Sebagaimana dalam agama Islam, khitan menjadi syariat yang wajib bagi umat Muslim. Melalui layanan khitan yang ditangani langsung oleh tim medis Rumah Sehat BAZNAS, kami berupaya membantu keluarga prasejahtera. Tujuannya agar anak-anak mereka dapat menjalani proses khitan dengan baik, tumbuh sehat, dan sesuai tuntunan agama,” ujar Saidah dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 26 November 2025..

Kegiatan yang berlangsung akhir pekan lalu itu dilaksanakan di Gedung Indonesia Re, Jakarta, dan disambut antusias oleh masyarakat.

Saidah menyampaikan penghargaan mendalam atas kepedulian Indonesia Re, yang telah menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pemenuhan syariat ini secara gratis.

"Terima kasih kepada Indonesia Re atas kepeduliannya terhadap anak-anak kurang mampu sehingga mereka dapat melaksanakan khitan sesuai syariat Islam, dan ini gratis," tambahnya, berharap kolaborasi ini terus membawa keberkahan.

Senada dengan itu, Direktur Manajemen Risiko Kepatuhan, SDM, dan Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

"Kegiatan ini menjadi wujud Tanggung Jawab Sosial Indonesia Re untuk meringankan beban ekonomi keluarga pra-sejahtera, serta membantu anak-anak Muslim menunaikan sunnah Rasulullah SAW (khitan) sesuai dengan syariat Islam," jelas Robbi.

Pelaksanaan khitanan massal ini, yang sekaligus menjadi rangkaian HUT ke-40 Indonesia Re, diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen untuk menghadirkan program sosial yang memberikan dampak nyata, baik secara ekonomi maupun spiritual, bagi masyarakat.

Robbi menambahkan bahwa kemitraan dengan BAZNAS adalah langkah strategis untuk memperluas cakupan layanan. Ke depan, ia berharap kegiatan yang sangat bermanfaat ini dapat berlangsung secara konsisten dan dalam skala yang lebih besar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya