Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam, 24 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Jasad Alvaro Bocah 6 Tahun Ditaruh di Kantong Kresek oleh Ayah Tiri

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 00:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jasad Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah yang dinyatakan hilang selama 8 bulan dibuang oleh ayah tirinya Alex Iskandar dengan ditaruh pada kantong plastik hitam.

Dengan kantong plastik itu, mayat korban kemudian dibawa ke kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan tas plastik berwarna hitam dan membuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay pada 9 Maret 2025. Pada malam hari atau 3 hari setelah diketahui AKN hilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin malam, 24 November 2025.


Adapun motif ayah tiri korban membunuh anak tirinya karena kesal selalu menangis saat didekati.

Selain itu, motif pembunuhan juga karena merasa dendam dengan ibu kandung atau istri pelaku yang diketahui selingkuh.

“Pendalaman percakapan digital terlapor atau terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan pelaku gimana caranya balas dendam (karena kesal diselingkuhi). Ini muncul berulang kali, sakit hati ke pihak tertentu,” jelasnya.

Sementara itu, usai ditangkap, Alex meninggal dunia dengan cara bunuh diri di Ruang Konseling Polres Metro Jaksel.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya