Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Tekno

Cloudflare Didenda Rp51 Miliar Buntut Pembajakan Manga Jepang

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Distrik Tokyo memutuskan Cloudflare untuk membayar 500 juta Yen atau sekitar Rp51 miliar kepada empat penerbit besar Jepang. 

Dikutip dari Japan times Kamis 20, November 2025, dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, perusahaan teknologi asal AS yang menyediakan layanan percepatan dan keamanan situs web itu dinilai turut berperan dalam penyebaran manga bajakan karena menyediakan server bagi situs-situs ilegal tersebut.

Pembajakan sudah lama menjadi masalah besar bagi industri manga Jepang, dengan kerugian mencapai jutaan dolar. Empat penerbit:  Kodansha, Shueisha, Shogakukan, dan Kadokawa, menggugat Cloudflare pada 2022 karena diduga menghosting dua situs besar yang menawarkan lebih dari 4.000 judul manga dan menarik sekitar 300 juta tampilan setiap bulan.


Dalam pernyataan bersama, para penerbit menyebut putusan itu sebagai langkah penting dalam perlindungan hak cipta.

Menurut para penerbit, mereka sudah meminta Cloudflare menghentikan layanan ke situs bajakan sejak 2019, namun perusahaan itu tetap menyediakannya. Media Jepang melaporkan bahwa Cloudflare berencana mengajukan banding.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya