Berita

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua diduga mencekik pramugari Wings Air pada 13 April 2025. (Tangkapan layar video)

Presisi

Megawati Jadi Tersangka Gegara Cekik Pramugari

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 01:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut), Megawati Zebua ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di pesawat Wings Air pada 13 April 2025.

“Penetapannya tanggal 23 Oktober 2025,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis 20 November 2025.

Menurut Siti, Megawati dijerat Pasal 351 ayat (1) subsider Pasal 352 KUHP. Ia tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan. Berkas perkara tahap I juga telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumut.


“Tidak ditahan. Kasusnya sudah (pelimpahan) tahap satu,” kata Siti dikutip dari RMOLSumut.

Penetapan tersangka Megawati tersebut bermula dari pesawat Wings Air penerbangan Gunungsitoli-Kualanamu. 

Megawati yang duduk di kursi 19F dan membawa koper. Padahal koper itu sudah ditandai sebagai bagasi tercatat. Awak kabin kemudian meminta koper tersebut dimasukkan ke bagasi kargo sesuai prosedur keselamatan.

Namun, Megawati diduga menolak instruksi dan berupaya melepas label bagasi. Pihak Wings Air menyebut Megawati tidak kooperatif meski penjelasan sudah diberikan secara persuasif.

“Pelanggan menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin,” kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Wings Air, dalam keterangan resmi.

Situasi memanas. Megawati diduga mencekik pramugari yang menegurnya. Rekaman video kejadian itu kemudian menyebar dan viral di media sosial, memperlihatkan Megawati beradu mulut dan melakukan gerakan menyerupai cekikan serta dorongan terhadap pramugari berseragam merah.

“Aku udah mau duduk. Udah lah, selesai. Kau yang memperpanjang,” kata Megawati dalam video tersebut.

Wings Air lantas melaporkan insiden itu ke polisi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya