Berita

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua diduga mencekik pramugari Wings Air pada 13 April 2025. (Tangkapan layar video)

Presisi

Megawati Jadi Tersangka Gegara Cekik Pramugari

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 01:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut), Megawati Zebua ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di pesawat Wings Air pada 13 April 2025.

“Penetapannya tanggal 23 Oktober 2025,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis 20 November 2025.

Menurut Siti, Megawati dijerat Pasal 351 ayat (1) subsider Pasal 352 KUHP. Ia tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan. Berkas perkara tahap I juga telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumut.


“Tidak ditahan. Kasusnya sudah (pelimpahan) tahap satu,” kata Siti dikutip dari RMOLSumut.

Penetapan tersangka Megawati tersebut bermula dari pesawat Wings Air penerbangan Gunungsitoli-Kualanamu. 

Megawati yang duduk di kursi 19F dan membawa koper. Padahal koper itu sudah ditandai sebagai bagasi tercatat. Awak kabin kemudian meminta koper tersebut dimasukkan ke bagasi kargo sesuai prosedur keselamatan.

Namun, Megawati diduga menolak instruksi dan berupaya melepas label bagasi. Pihak Wings Air menyebut Megawati tidak kooperatif meski penjelasan sudah diberikan secara persuasif.

“Pelanggan menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin,” kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Wings Air, dalam keterangan resmi.

Situasi memanas. Megawati diduga mencekik pramugari yang menegurnya. Rekaman video kejadian itu kemudian menyebar dan viral di media sosial, memperlihatkan Megawati beradu mulut dan melakukan gerakan menyerupai cekikan serta dorongan terhadap pramugari berseragam merah.

“Aku udah mau duduk. Udah lah, selesai. Kau yang memperpanjang,” kata Megawati dalam video tersebut.

Wings Air lantas melaporkan insiden itu ke polisi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya