Berita

Kementerian Haji dan Umrah (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Kemenhaj Gandeng UMKM untuk Konsumsi Haji 2026

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M.

Upaya ini ditekankan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur dalam rangka persiapan haji tahun depan.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenhaj RI mendorong pelaku UMKM lokal dalam pemenuhan konsumsi pada penyelenggaraan haji 1447H/2026M. Kami mendukung pelibatan UMKM lokal yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” tegas Irfan Yusuf, dalam pernyataan yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 19 November 2025.


Menurut Irfan Yusuf, produk-produk lokal memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Ia menyebut pengalamannya mencoba makanan siap saji dari produk UMKM setempat sebagai bukti peluang tersebut.

“Kami diajak gubernur Jawa Timur untuk mencoba makanan ready to eat produk lokal mereka, tentunya ini potensi sekaligus peluang besar untuk dioptimalkan bagi UMKM lokal,” sambungnya.

Selain fokus pada UMKM, kunjungan kerja Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini juga dimanfaatkan untuk berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Irfan Yusuf bertemu langsung dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, untuk membahas kesiapan komprehensif haji 2026.

Pembahasan mencakup kesiapan infrastruktur seperti Asrama Haji Sukolilo dan Kantor Kanwil Kemenhaj, serta teknis kuota, termasuk skenario kuota haji regular dan Kuotan Petugas Haji Daerah (PHD).

Terkait Petugas Haji Daerah (PHD), Gus Irfan menekankan batasan jabatan maksimal setara eselon IV untuk memastikan layanan prima kepada jemaah. Sementara itu, untuk daerah yang belum memiliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), layanan haji dan umrah masih akan digabungkan dengan Kantor Kementerian Agama setempat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya