Berita

Kementerian Haji dan Umrah (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Kemenhaj Gandeng UMKM untuk Konsumsi Haji 2026

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M.

Upaya ini ditekankan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur dalam rangka persiapan haji tahun depan.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenhaj RI mendorong pelaku UMKM lokal dalam pemenuhan konsumsi pada penyelenggaraan haji 1447H/2026M. Kami mendukung pelibatan UMKM lokal yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” tegas Irfan Yusuf, dalam pernyataan yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 19 November 2025.


Menurut Irfan Yusuf, produk-produk lokal memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Ia menyebut pengalamannya mencoba makanan siap saji dari produk UMKM setempat sebagai bukti peluang tersebut.

“Kami diajak gubernur Jawa Timur untuk mencoba makanan ready to eat produk lokal mereka, tentunya ini potensi sekaligus peluang besar untuk dioptimalkan bagi UMKM lokal,” sambungnya.

Selain fokus pada UMKM, kunjungan kerja Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini juga dimanfaatkan untuk berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Irfan Yusuf bertemu langsung dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, untuk membahas kesiapan komprehensif haji 2026.

Pembahasan mencakup kesiapan infrastruktur seperti Asrama Haji Sukolilo dan Kantor Kanwil Kemenhaj, serta teknis kuota, termasuk skenario kuota haji regular dan Kuotan Petugas Haji Daerah (PHD).

Terkait Petugas Haji Daerah (PHD), Gus Irfan menekankan batasan jabatan maksimal setara eselon IV untuk memastikan layanan prima kepada jemaah. Sementara itu, untuk daerah yang belum memiliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), layanan haji dan umrah masih akan digabungkan dengan Kantor Kementerian Agama setempat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya