Berita

Kementerian Haji dan Umrah (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Kemenhaj Gandeng UMKM untuk Konsumsi Haji 2026

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M.

Upaya ini ditekankan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur dalam rangka persiapan haji tahun depan.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenhaj RI mendorong pelaku UMKM lokal dalam pemenuhan konsumsi pada penyelenggaraan haji 1447H/2026M. Kami mendukung pelibatan UMKM lokal yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” tegas Irfan Yusuf, dalam pernyataan yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 19 November 2025.


Menurut Irfan Yusuf, produk-produk lokal memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Ia menyebut pengalamannya mencoba makanan siap saji dari produk UMKM setempat sebagai bukti peluang tersebut.

“Kami diajak gubernur Jawa Timur untuk mencoba makanan ready to eat produk lokal mereka, tentunya ini potensi sekaligus peluang besar untuk dioptimalkan bagi UMKM lokal,” sambungnya.

Selain fokus pada UMKM, kunjungan kerja Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini juga dimanfaatkan untuk berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Irfan Yusuf bertemu langsung dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, untuk membahas kesiapan komprehensif haji 2026.

Pembahasan mencakup kesiapan infrastruktur seperti Asrama Haji Sukolilo dan Kantor Kanwil Kemenhaj, serta teknis kuota, termasuk skenario kuota haji regular dan Kuotan Petugas Haji Daerah (PHD).

Terkait Petugas Haji Daerah (PHD), Gus Irfan menekankan batasan jabatan maksimal setara eselon IV untuk memastikan layanan prima kepada jemaah. Sementara itu, untuk daerah yang belum memiliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), layanan haji dan umrah masih akan digabungkan dengan Kantor Kementerian Agama setempat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya