Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: Revisi Aturan Pinjaman Kopdes Harusnya Sudah Kelar Minggu Depan

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 terkait mekanisme penyaluran pinjaman untuk koperasi desa/kelurahan merah putih segera selesai. Aturan ini hanya perlu sedikit penyesuaian, sehingga diharapkan rampung minggu depan.

"Saya cek minggu depan harusnya udah selesai," kata Purbaya di Jakarta, dikutip redaksi Senin 17 November 2025. 

Revisi ini mengatur pencairan pinjaman PT Agrinas Pangan Nusantara melalui Himbara, dengan jaminan pembayaran cicilan oleh pemerintah sebesar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun. Dengan jaminan tersebut, risiko perbankan tidak bertambah dan proses pinjaman berjalan lancar.


"Kami sudah memberi syarat jaminan ke Himbara bahwa utang itu akan diganti oleh kami. Jadi, Himbara nggak perlu takut dan perbankannya nggak akan terganggu juga. Risikonya nggak bertambah karena dijamin oleh pemerintah," kata Purbaya

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut pembangunan fisik kopdes/kelurahan merah putih kini sedang dikebut, dengan 7.923 titik sudah mulai dibangun. Dana termin pertama senilai hampir Rp600 miliar telah dicairkan sebagai uang muka untuk pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi.

Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan: pada November, data tanah yang masuk diharapkan mencapai 40.000 bidang, dengan 20.000 titik mulai dibangun, sementara pada Desember target pembangunan baru 40.000?"50.000 titik. Seluruh pembangunan fisik ditargetkan rampung pada Maret 2026.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya