Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: Revisi Aturan Pinjaman Kopdes Harusnya Sudah Kelar Minggu Depan

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 terkait mekanisme penyaluran pinjaman untuk koperasi desa/kelurahan merah putih segera selesai. Aturan ini hanya perlu sedikit penyesuaian, sehingga diharapkan rampung minggu depan.

"Saya cek minggu depan harusnya udah selesai," kata Purbaya di Jakarta, dikutip redaksi Senin 17 November 2025. 

Revisi ini mengatur pencairan pinjaman PT Agrinas Pangan Nusantara melalui Himbara, dengan jaminan pembayaran cicilan oleh pemerintah sebesar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun. Dengan jaminan tersebut, risiko perbankan tidak bertambah dan proses pinjaman berjalan lancar.


"Kami sudah memberi syarat jaminan ke Himbara bahwa utang itu akan diganti oleh kami. Jadi, Himbara nggak perlu takut dan perbankannya nggak akan terganggu juga. Risikonya nggak bertambah karena dijamin oleh pemerintah," kata Purbaya

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut pembangunan fisik kopdes/kelurahan merah putih kini sedang dikebut, dengan 7.923 titik sudah mulai dibangun. Dana termin pertama senilai hampir Rp600 miliar telah dicairkan sebagai uang muka untuk pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi.

Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan: pada November, data tanah yang masuk diharapkan mencapai 40.000 bidang, dengan 20.000 titik mulai dibangun, sementara pada Desember target pembangunan baru 40.000?"50.000 titik. Seluruh pembangunan fisik ditargetkan rampung pada Maret 2026.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya