Berita

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan pakaian bekas impor ilegal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. (Foto: Bidang Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Sindikat Pakaian Bekas Impor Ilegal Dibongkar Polisi

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 03:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar perdagangan pakaian bekas impor ilegal (ballpress) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu 12 November 2025.

Polisi menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga Pasar Senen, Jakarta Pusat. Di sini polisi mengamankan I selaku koordinator penerima barang.


Tim lalu bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa  yang membawa total 184 ball pakaian bekas impor. 

"Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu kepada wartawan, Sabtu 15 November 2025.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penertiban barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM.

“Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” kata Budi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya