Berita

Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto. (Foto: Dokumentasi PITA)

Hukum

Publik Diminta Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Mesin Jahit

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jakarta Timur di Blok D, Lantai 4, Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Senin 10 November 2025. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus mark up harga pengadaan mesin jahit untuk Sudin UMKM Jaktim dengan anggaran Rp 9 miliar.

Menanggapi langkah tersebut, Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto, meminta publik menghormati proses hukum dan tidak terburu-buru menghakimi. Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum.

“Semua pihak berhak atas praduga tak bersalah,” kata Ervan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 11 November 2025.


Ervan menambahkan, pengadaan mesin jahit yang kini tengah diperiksa Kejari Jaktim merupakan bagian dari program padat karya pasca pandemi Covid-19. Program tersebut ditujukan untuk membantu pelaku UMKM dan masyarakat terdampak agar kembali memiliki penghasilan melalui kegiatan ekonomi produktif.

“Jadi jangan sampai tujuan baik program padat karya dicemari oleh dugaan penyimpangan atau opini negatif sebelum proses hukum tuntas,” kata Ervan.

Ervan menilai bahwa proses pengadaan di lapangan kerap menghadapi tantangan administratif dan teknis, terutama pada masa percepatan pemulihan ekonomi. Karena itu, menurutnya, penting bagi aparat penegak hukum untuk berhati-hati agar proses pemeriksaan tidak mengorbankan reputasi orang atau institusi yang belum tentu bersalah.

“Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus ditindak tegas. Tapi kalau ternyata tidak ada bukti kuat, nama baik pihak yang diperiksa juga harus dipulihkan," demikian Ervan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya