Berita

Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Menko Yusril Belum Bahas Rencana Pemulangan Reynhard Sinaga dengan Presiden

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah pusat belum membahas rencana pemulangan Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang menjalani hukuman seumur hidup di Inggris atas kasus pemerkosaan terhadap puluhan pria. 

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataannya di Jakarta, seperti dikutip pada Selasa, 11 November 2025.

Menanggapi pertanyaan mengenai perkembangan pemulangan Reynhard, Yusril menegaskan bahwa isu tersebut belum masuk dalam agenda pembahasan di kementeriannya.


“Belum, belum dibahas,” tegas Yusril.

Ia juga membenarkan bahwa keluarga Reynhard telah menyurati pemerintah melalui Kemenko Polkam.

“Iya orang tuanya kirim surat, tapi kita belum bahas sama sekali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menyebut proses pembahasan pasti akan dilakukan, mengingat surat dari orang tua Reynhard ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Ya nanti tentu kita akan bahas. Karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaahan dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti akan disampaikan ke Pak Presiden,” jelasnya.

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020, setelah dinyatakan bersalah memperkosa dan melakukan serangan seksual terhadap sedikitnya 48 pria. 

Aksi kejahatannya dilakukan selama lebih dari dua tahun. Hakim menetapkan bahwa Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun penjara sebelum dapat mengajukan pengampunan.

Belakangan, kondisi Reynhard kembali menjadi sorotan setelah ia diserang oleh narapidana lain di penjara Inggris, sebuah peristiwa yang disebut-sebut mengancam keselamatannya. Pelaku penyerangan kini tengah diadili di Manchester.

Sebelumnya, Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polhukim, Ahmad Usmarwi Kaffah, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan pemulangan Reynhard melalui skema pertukaran narapidana (prisoner exchange), bukan pemindahan tahanan biasa.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah bertemu dengan orang tua Reynhard, yang berharap dapat kembali bertemu dengan anak mereka.

Menurut Usmarwi, sistem keamanan ketat di penjara Inggris membuat Reynhard tidak dapat berkomunikasi dengan keluarganya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya