Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

BSSR Umumkan Dividen Interim 35 Juta Dolar AS untuk Tahun Buku 2025

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 10:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten tambang batu bara BSSR kembali memberi kabar baik kepada pemegang saham. Perusahaan akan membagikan dividen interim sebesar 35 juta Dolar AS untuk tahun buku 2025. 

Keputusan ini disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris pada tanggal 31 Oktober 2025. 

Mengutip keterbukaan informasi, dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang 2,62 miliar saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Nilai dividen per saham sekitar Rp 222,5 per lembar, berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) per 31 Oktober 2025.


Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 12 November 2025
Ex dividen reguler dan negosiasi: 13 November 2025
Cum dividen pasar tunai: 14 November 2025
Ex dividen pasar tunai: 17 November 2025
Recording date (tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak): 14 November 2025
Pembayaran dividen: 21 November 2025

Pembagian dividen akan dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan didistribusikan ke rekening dana nasabah masing-masing pemegang saham pada perusahaan efek atau bank kustodian.

BSSR mencatatkan laba bersih per September 2025 sebesar 61,6 juta Dolar AS, turun sekitar 44,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebelumnya, untuk tahun buku 2024, BSSR telah membagikan total dividen senilai 75 juta Dolar AS, terdiri dari 30 juta Dolar AS (Interim I), 25 juta Dolar AS (Interim II) dan 20 juta (Final).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya