Berita

Ilustrasi

Politik

Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar Dolar AS

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dideteksi memuat rencana jahat, karena terdapat pembengkakan anggaran yang potensi merugikan negara.

Hal tersebut disampaikan ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan dalam diskusi virtual bertajuk "Whoosh: Proyek Sosial, Politik, Bisnis, atau Lahan Korupsi", yang diselenggarakan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, pada Senin malam, 3 November 2025.

"Kalau ini kemudian diubah (dari Jepang ke China), maka di situ ada rencana jahat," ujar Anthony dikutip dalam siaran ulang Youtube Insan Cita, Selasa, 4 November 2025.


Dia menjelaskan, alasan yang disampaikan pemerintah mengalihkan proyek Whoosh dari Jepang ke China, terbilang tidak memiliki kekuatan hukum yang berdasar.

"Nah kenapa ini dipilih? Lalu alasannya adalah bahwa Jepang meminta jaminan dari pemerintah, atau dengan kata lain G to G (government to government). Sebetulnya seperti MRT saja juga mereka (Jepang) meminta jaminan," urainya.

"Dan China dengan sengaja dikatakan tanpa jaminan dimenangkan, meskipun lebih mahal. Dan setelah 5,5 miliar dolar (nilai proyeknya) kemudian naik menjadi 6,07 miliar dolar," sambungnya.

Di samping itu, Anthony menyebutkan di dalam komponen pembengkakan biaya 1,2 miliar dolar itu ada bunga yang dikapitalisasi dengan besaran 3,4 persen, lebih tinggi dari yang 2 persen bunga utang pokok.

"Jika dibandingkan dengan nilai yang diajukan Jepang dengan pembayaran cicilan pokok selama 40 tahun, dibanding China dengan metode yang sama juga, 10 tahun grace period dengan 40 tahun cicilan terdapat pokok kerugian karena kemahalan pengalihan proyek ke China sebesar 4,5 miliar dolar," tuturnya.

Belum lagi, lanjut Anthony, terdapat dugaan markup dari 4,5 miliar dolar menjadi 6,07 miliar dolar, jelas jauh lebih mahal dengan proyek sejenis seperti Kereta Cepat Shanghai sampai ke Hangzhou.

Maka dari itu, Anthony menanggapi kasus dugaan korupsi Whoosh harus diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi mengingat ada Perpres 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat.

"Ini adalah mengenai penjaminan. Ini mengenai bahwa memberikan payung hukum bahwa APBN boleh digunakan untuk kereta cepat. Dan kalau kita lihat di sini, saya cuman menyebutkan saja. Mungkin ahli-ahli hukum ini bisa tolong mengevaluasi kembali," demikian Anthony menambahkan.  

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya