Berita

Pertamina Patra Niaga menangani cepat laporan kendala BBM, pastikan keamanan pasokan, dan buka posko pelayanan hingga 10 November 2025. (Foto: Pertamina Patra Niaga)

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Masif Siagakan Layanan dan Kualitas BBM

Pastikan Penanganan Terukur dan Sesuai Prosedur
SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf atas munculnya ketidaknyamanan atas laporan masyarakat terkait kendala pada mesin kendaraan setelah pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU wilayah distribusi Jawa Timur.

Pertamina memastikan penyaluran produk BBM tetap berjalan lancar sehingga kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu dan juga memastikan seluruh produk yang disalurkan telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga lembaga penyalur resmi, sebagai wujud komitmen Pertamina dalam menghadirkan produk yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Hingga Senin 3 November 2025, tercatat sebanyak 800 laporan masuk atas kendala yang terjadi dengan persentase penyelesaian sudah mencapai 57 persen.


Sebanyak 462 keluhan yang masuk sudah selesai ditangani oleh Pertamina Patra Niaga. Penanganan kompensasi diberikan kepada pelanggan dengan terukur dan sesuai prosedur.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi mengatakan, kompensasi akan diberikan secara terukur kepada pelanggan setelah melalui pengecekan yang telah divalidasi oleh bengkel mitra Pertamina. 

"Kompensasi akan diberikan kepada pelanggan yang terdampak setelah proses pemeriksaan dan validasi dari bengkel mitra selesai dilakukan," kata Ahad melalui siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta. 

Pertamina juga telah membuka layanan posko dan bengkel kerjasama. Layanan ini masih dibuka sampai dengan 10 November 2025 atau menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. 

Selain posko dan SPBU, pelanggan yang mengalami keluhan juga bisa menghubungi via Pertamina Contact Center pada pilihan kanal berikut : 
* Call Center 135 
* Email pcc135@pertamina.com 
* DM Instagram @pertamina.135 

Agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dan untuk update layanan bengkel dapat dilakukan pengecekan pada kanal media sosial Pertamina di @patraniaga.jatimbalinus (Instagram). 

“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga dengan mengedepankan aspek layanan cepat dan tepat kepada masyarakat," tutup Ahad.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya